Koreri.com, Jayapura – Para politikus muda Papua yang tergabung dalam Komnas Polda Papua mengkritisi kinerja para pimpinan parpol yang tergabung dalam Koalisi LUKMEN Jilid II.
“Kami berharap agar tidak ada manuver-manuver politik yang hanya untuk mengutamakan kepentingan pribadi dan atau kelompok tertentu, sementara kepentingan Papua dikesampingkan,” kritik Komnas Polda Papua dalam rilisnya.
Mereka kemudian meminta dan mengingatkan para pimpinan Parpol Pengusung Pasangan LUKMEN Jilid II agar lebih bijak dalam menyelesaikan dan menyikapi persoalan PAW Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Apalagi, Gubernur Papua sudah berkali kali menyampaikan kepada partai pengusung untuk mempercepat proses atau mekanisme PAW Wakil Gubernur secepatnya, mengingat begitu banyaknya agenda dan event pemerintahan yang harus diselesaikan.
Selanjutnya, Gubernur telah menyetujui 2 nama calon yaitu DR. Yunus Wonda, S.H, M.H dan Kenius Kogoya, S.P, M.Si, dari sekian nama yang telah diusulkan oleh partai pengusung.
“Oleh sebab itu apa yang telah diputuskan, jangan ada pimpinan parpol yang masih mau bermanuver lagi untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu,” tegas Komnas Polda Papua.
Dua nama yang telah disetujui tersebut dipandang layak dan tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang dari Gubernur, terutama menyangkut aspek keselarasan atau kesehatian didalam menjalankan roda pemerintahan nanti.
Meski bila mengacu pada UU tentang Pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terdapat multitafsir yang dapat menimbulkan perdebatan.
Akan tetapi jika mengacu pada etika berkoalisi dan etika politik serta mau jujur kepada diri sendiri dan masyarakat Papua, Kenius Kogoya, S.P, M.Si mendapat dukungan dari 4 partai pengusung.
Sedangkan yang lainnya ada yang dapat 2 dukungan partai pengusung saja, bahkan ada yang hanya 1 partai pengusung saja.
“Maka Kenius Kogoya berhak sebagai salah satu calon dari 2 nama yang akan diajukan ke DPR Papua oleh Gubernur Lukas. sehingga menurut kami sudahlah tepat mekanisme dan prosedur penetapan ke 2 nama calon tersebut,” tegas Komnas Polda Papua dalam rilisnya.
Ditambahkan pula, dari 9 Parpol Pengusung sebanyak 5 Parpol menyetujui dan atau menerima pilihan Gubernur, sedangkan 4 Parpol belum menyetujui.
Hal ini berarti keputusan yang diambil oleh Parpol Pengusung sudah tepat dan sesuai dengan prinsip kolektif kolegial dalam koalisi partai.
Sehingga jika ada parpol yang tidak mau dan atau belum menandatangani berita acara kesepakatan, tidak masalah.
Voting yang telah dibuat dan atau diambil oleh semua parpol pengusung dinilai sah dan dapat ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang mengatur tentang PAW Wakil Gubernur.
Dengan demikian tidak perlu lagi ada yang beralibi atau berdalih.
“Mari kita semua hendaknya memikirkan kepentingan rakyat Papua secara umum. Kami Komnas Polda Papua akan terus mengawal proses PAW Wakil Gubernur ini sampai tuntas, sehingga Gubernur tidak sendirian dalam menjalankan roda pemerintahan di Tanah Papua, dan kami juga berharap agar kalau bisa Wakil Gubernur sudah ada sebelum PON dilaksanakan,” pungkasnya.
SEO