Polsek Waesama Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan oleh Oknum Guru

Ilustrasi Pengaduan
Ilustrasi Pengaduan

Koreri.com, Namrole – Kepolisian Sektor (Polsek) Waesama menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerkosaan.

Kapolsek Waesama IPDA. Dede Rifai yang dikonfirmasi terkait laporan dimaksud membenarkan itu dan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Laporan dugaan tindakan pemerkosaan oleh pelaku OS telah diterima oleh Polsek Waesama berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban dan akan ditindak lanjuti,” jelas Kapolsek, Selasa (30/11/2021).

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan oleh keluarga korban kabarnya melibatkan oknum guru honor yang sehari-harinya mengabdi  di SD Negeri 06 Desa Simi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Pria berinisial OS sebagaimana laporan yang disampaikan ke Polsek Waesama, Senin (29/11/2021) diduga melakukan pencabulan terhadap AW (18), yang adalah warga Desa Simi.

Informasi yang diperoleh dari kerabat korban Abu Tukmuly, dijelaskan korban saat itu bersama pacarnya pada malam hari duduk di pinggiran pantai sambil  bercinta.

Saat korban dan pacarnya sedang berduaan itulah, pelaku diduga OS datang dan langsung menangkap mereka berdua.

“Tapi pacar korban langsung lari karena takut ditangkap,” tandas Abu kepada media di kediamannya, Selasa (30/11/2021).

Karena di lokasi itu dalam kondisi sepi dimalam hari, oleh pelaku OS langsung dimanfaatkan untuk mengancam korban, dengan alasan akan dilaporkan kepada orang tua korban.

Karena diancam dilaporkan ke orang tua korban, AW takut dan tak bisa berbuat apa-apa dan pasrah saja melayani OS yang sudah dipenuhi birahi.

Setelah peristiwa malam itu, korban yang merasa dilecehkan oleh pelaku OS, terpaksa bercerita kepada pihak keluarga.

Dan langsung pihak keluarga mendatangi Polsek Waesama untuk melaporkan pelaku.

Terkait dengan peristiwa tersebut, keluarga korban berharap pihak Polsek Waesama segera memproses hukum pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu juga, pihak keluarga korban mendesak Dinas Pendidikan Bursel untuk memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sebagai guru honor.

“Sehingga ada efek jera bagi oknum guru tersebut,” tegasnya.

JFL