Benhur : Semua Warga Kariuw Harus Kembali ke Negerinya

Benhur Watubun3
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Benhur Watubun

Koreri.com, Ambon – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Benhur Watubun menegaskan semua warga Kariuw yang sementara ini mengungsi di Aboru pasca konflik dengan Dusun Ory – Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah harus kembali negerinya.

Ia bahkan minta pemulangan warga Kariuw harus dilakukan sebelum April 2022.

Hal tersebut disampaikan Benhur usai rapat Komisi I DPRD bersama Kapolda Maluku dan Kasdam Pattimura di kantor Parlemen setempat, Kamis (3/2/2022).

“Berdasarkan gambaran pemerintah pusat, untuk soal dana penangana bencana paling lambat enam bulan ke atas. Saya kira ini teori, kita harus lakukan langkah penanganan cepat. Karena itu, saya minta urusan Kariuw yang ada di Aboru tidak boleh lebih dari bulan April 2022. Sebelum April, mereka sudah harus kembali ke Kariuw. Mau bangun tenda apakah, mereka harus sudah pindah ke kampung halamannya, saya minta tolong harus disikapi,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Benhur penanganan warga konflik yang sementara berada di Negeri Aboru harus secepatnya diselesaikan sampai tuntas.

“Karena jika tidak, maka akan terjadi isu politik yang digiring dari lambatnya penanganan dimaksud,” lanjutnya.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penanganan warga Kariuw.

Bahkan, bila perlu, dibuat persetujuan mendahului antara Pemerintah daerah dan DPRD Maluku, agar secepatnya tertangani.

“Karena itu saya minta, masalah ini soal tanggung jawab Pemprov, kita selesaikan dan kita siap. Bila perlu pak Sekda dibuat persetujuan mendahului antara Pemda dan DPRD, supaya apa yang harus ditangani, ditangani segera,” ujarnya.

JFL