Kapolres Buru Pastikan Akan Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Namrole

Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja

Koreri.com, Namrole – Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja tegaskan akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Buru Selatan.

“Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak ini tidak bisa di tolerir. Ini kejahatan luar biasa. Dan kita akan lakukan langkah-langkah konkrit untuk segera ungkap ini, tangkap pelaku untuk dibawa sampai persidangan nanti,” tegasnya seusai memberikan bantuan dan santunan kepada keluarga korban yang diterima ibu korban.

Sebelumnya, BN warga Namrole, Kabupaten Buru Selatan melakukan tindak kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya sendiri masing-masing FN (5) dan JN (7).

Akibat perbuatan bejat sang ayah tersebut, kakak beradik itu mengalami luka robek serius pada alat kelamin mereka dan mendapat perawatan intensif di RSUD Namrole.

Akan tetapi, sang adik FN dilaporkan mengalami pendarahan cukup parah hingga meninggal dunia.

Sedangkan pelaku yakni ayah kandung korban sempat ditahan oleh pihak Polsek Namrole. Namun lantaran kelalaian Polsek Namrole, pelaku melarikan diri dan sampai saat ini belum juga ditemukan.

Terhadap keberadaan pelaku, Kapolres memastikan pihaknya akan terus melakukan pencarian dan sudah diterbitkan DPO.

“Sekarang kita sedang lakukan upaya pencarian dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini pelakunya sudah kita tangkap,” ujar Kapolres.

Kasus ini kini di tangani Polres Pulau Buru yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan.

“Sekarang kita ambil alih, Polres Pulau Buru yang tangani kasus ini,” lanjutnya.

Ditanya keberadaan pelaku yang mungkin saja sudah terdeteksi keberadaannya, Kapolres mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan itu.

Namun upaya sudah dilakukan cukup komprehensif karena melibatkan banyak unsur untuk menangkap pelaku.

Sementara itu, terhadap bantuan yang diberikan kepada keluarga korban menurut Kapolres adalah sebagai wujud rasa belasungkawa dan rasa peduli kepada keluarga korban.

“Bagaimanapun anak-anak yang sangat rentang menjadi korban kejahatan seksual harus kita lindungi dan kita berikan perhatian lebih,” pungkasnya.

JFL