Koreri.com, Jayapura – Perkembangan terkait penanganan kasus dugaan penjualan amunisi yang melibatkan dua oknum Prajurit TNI masing-masing Kopda BI dan Koptu TJR hingga saat ini masih terus berproses.
Laporan terkini, sejumlah bukti awal telah menguatkan keterlibatan keduanya dalam aksi kejahatan dimaksud.
Kapendam XVII/Cenderawasih Saya Letkol Kav Herman Taryaman dalam rilis pernyataannya membenarkan jika hingga Senin (11/7/2022) ini, masih dilakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap kasus dugaan penjualan Munisi yang melibatkan Kopda BI dan Koptu TJR.
“Keduanya saat ini masih ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan keduanya sehingga ditahan untuk diproses secara hukum,” terangnya.
Kapendam menambahkan, pendalaman atau penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut terus dilakukan, bahkan koordinasi dengan Instansi lainnya terus dilakukan sehingga diharapkan memiliki bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
“Terkait berapa jumlah munisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa yang kedua oknum tersebut jual,” tandasnya.
Untuk diketahui, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari oknum ASN penyuplai amunisi dan senjata kelompok separatis teroris (KST) Egianus Kogoya yang tangkap di Yalimo, Papua, beberapa waku lalu.
VER



















