Berikan Materi Latsar CPNS, Bupati Kasihiw Luangkan Waktu Bertemu Waterpauw

IMG 20220717 WA0001
Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T gelar pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat di Aston Niu Manokwari, Sabtu (16/7/2022).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Bupati Teluk Ir Petrus Kasihiw, M.T melaksanakan kegiatan keluar daerah di Ibukota Provinsi Papua, Sabtu (16/7/2022).

Dalam kunjungan tersebut Bupati Teluk Bintuni dua periode itu menghadiri dua kegiatan di tempat berbeda.

Sesuai informasi yang diterima media ini dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Teluk Bintuni, kegiatan pertama bupati memberikan materi kepada 339 peserta Latsar Calon PNS Formasi Tahun 2018.

Bupati memberikan materi kepada 339 peserta Latsar Calon PNS Formasi Tahun 2018.

Baca Juga: Dua Kali Terima Penghargaan Kelola DD Tercepat, Ini Trik Bupati Teluk Bintuni

Bupati memberikan materi tentang visi misi Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni di aula BPSDM provinsi Papua Barat, turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni Derek Asmuruf.

Kegiatan keduanya, didampingi Anggota DPR Provinsi Papua Barat Dapil V Syamsuddin Seknun, S.Sos.,S.H.,M.H, Bupati Petrus Kasihiw menggelar pertemuan dengan Pj  Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di Aston Niu Hotel Manokwari

Dalam pertemuan tersebut turut serta hadir 2 (dua) perwakilan masyarakat Sebyar (Tujuh Suku),  Asisten III Provinsi Papua Barat, Raymond Yap dan 2  Staf Khusus Pj  Gubernur Papua Barat.

Baca Juga: Bupati Petrus Kasihiw Terima Golden Awards

“Pada saat pertemuan Bupati melaporkan peristiwa bencana banjir yang terjadi di Wilayah Distrik Tembuni pada hari Rabu pagi  tanggal 13  Juli 2022 kepada Pj Gubernur,” jelas Bag Humas Setda Teluk Bintuni.

Dikatakannya bahwa Kasihiw juga melaporkan soal pembayaran sisa dari  32.4 Milliar dana kompensasi masyarakat Suku Sebyar, sebesar 16.2 Milliar.

Diketahui, pembayaran tahap I (pertama) merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sudah diserahkan pada tanggal 29 April 2022 itu langsung oleh Bupati Teluk Bintuni secara simbolis di GSG Bintuni.

Untuk tahap ke II (dua) , dalam pembahasannya bahwa Pj Gubernur Papua Barat akan menyiapkan regulasinya untuk membayar sisa yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Papua Barat.

KENN