Koreri.com, Manokwari – Awal tahun 2023 ini polisi lalu lintas tidak memberikan toleransi kepada para pengendara yang mengendarai sepeda motor atau mobil tidak menggunakan helm serta tak dilengkapi dengan kelengkapan lainnya.
Satuan lalu lintas Polresta Manokwari mulai melaksanakan kegiatan pengaturan dan peningkatan disiplin berlalu lintas pada dua titik yaitu pos lalu lintas Makalow dan Traffic Light Haji Bauw, Jumat (27/1/2023).
Operasi yang dipimpin Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Manokwari IPTU Ismail,S.H didampingi Kanit Turjawali IPDA Lafit bersama 10 personil melaksanakan tugas peningkatan disiplin sambil mensosialisasikan tertib berlalu lintas dengan membagikan brosur kepada pengendara.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol R.B Simangungsong,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Subhan Ohoimas,S.H membenarkan Personilnya melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Dalam giat ini anggota berhasil memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada 18 pengendara sepeda motor dengan pelanggaran penggunaan helm sebanyak 15 pelanggaran helm dan 2 pelanggaran TNKB Kendaraan yang diamankan 8 sepeda motor,” jelas Kasat lantas.
IPTU Subhan berharap masyarakat terus menerus menyadari betapa pentingnya fungsi helm pada saat mengendarai sepeda motor demi keselamatan pengendara sendiri, kemudian melengkapi semua perlengkapan kendaraan yang dibutuhkan.
RLS































