Koreri.com, Wamena – Kepala Dinas Pertanian Jayawijaya, Hendri Tetelepta, mengatakan bahwa Jayawijaya tidak termasuk dalam daerah yang ditujukan untuk progam pangan nasional berdasarkan keputusan Mentan Nomor 830 tahun 2016.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya akan mulai fokus mengembangkan dan meningkatkan produksi tanaman kopi, bawang merah, dan cabai.
“Program nasional adalah padi, jagung dan kedelai dan semua daerah wajib menanam, tetapi berdasarakan keputusan menteri, kami di Jayawijaya hanya boleh menanam kopi, bawang merah dan cabai,” katanya.
Pemkab Jayawijaya telah mendorong penyediaan dana dan peralatan, termasuk pembibitan sehubungan dengan rencana pengembangan tiga komoditas pertanian tersebut.
“Terkait kopi kita sudah anggarkan untuk pengadaan bibit, sementara untuk bawang merah, tahun ini kami dapat bantuan dari provinsi untuk pengembangan 50 haktar, dan untuk cabai kita masih tanam secara sporadis, belum bisa di kawasan yang luas,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa pengambangan tanaman kopi telah dilakukan di 12 lokasi berbeda di Jayawijaya dan dana yang telah dianggarkan adalah Rp. 420 juta untuk belanja atau penyediaan bibit.
“Khusus untuk bawang merah, itu program dari provinsi jadi kalau mengenai penempatan lokasi nanti dikonfirmasikan dengan kepada bidang teknis, tetapi pada intinya Jayawijaya siap untuk pengembangan bawang merah,” katanya.
Komoditas bawang merah yang merupakan hasil pengembangan petani di Jayawijaya memiliki potensi ekonomis karena berukuran cukup besar dibandingkan bawang yang beredar di pasaran di Jayapura.
Namun karena terkendala akses pengiriman, bawang Jayawijaya yang dikirim ke beberapa kabupaten lain masih dalam jumlah terbatas.
MP