Koreri.com, Jakarta (28/11) – BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Persero mengembangkan Program Tabungan Sehat.
Pengembangan program tersebut dalam rangka meningkatkan kolektibilitas iuran peserta, peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran, serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana operasional serta optimalisasi kendali mutu dan kendali biaya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso dalam rilisnya yang diterima media ini, Senin (27/11) mengakui jika saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran.
“Bahkan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar,” akuinya.
Berkaitan dengan itu, BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya.
“Namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus,” bebernya pula.
Olehnya itu, melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan.
Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui tabungan sehat ini sangatlah mudah.
Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-.
Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.
Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat diseluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat.
Saldo peserta tidak akan didebet sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.
HDK