Fokus  

Nelayan Aru protes keputusan Menteri KKP RI

Demo Mahasiswa Aru

Koreri.com, Dobo (6/5) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Persaudaraan Kepulauan Aru (SPPKA) bersama nelayan se Kabupaten Kepulauan Aru melakukan aksi unjuk rasa pekan kemarin.

Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan penolakan atas keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Susi Pudjiastuti melalui Dirjen Perikanan Tangkap, Nomor B.4116/DJPT.3.PI.310.D3/III/2008 tertanggal 16 Maret 2018 tentang penetapan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kota Tual sebagai pelabuhan pangkalan.

Aturan tersebut dinilai sangat merugikan nelayan-nelayan kecil di Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Australia.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Wahab Mangar mengatakan kawasan perairan di Kepulauan Aru bukanlah perairan milik pribadi Susi.

Olehnya itu, seluruh Nelayan Aru mengingatkan kepada sang Menteri untuk tidak sewenang-wenang dalam mengeluarkan aturan.

Mengingat, aturan yang telah ditetapkannya di tahun 2008 silam itu telah merugikan nelayan kecil.

“Masyarakat Aru mengingatkan Menteri Susi bahwa laut di Aru bukan milik pribadinya. Hingga dengan seenaknya mengatur semua kapal untuk bisa mencari ikan disini. Namun melarang nelayan lokal untuk melakukan penangkapan cangkrang menggunakan alat tangkap jaring,” kecamnya.

Menurut Mangar, atas penetapan aturan Menteri Susi itu juga, Nelayan kecil mengalami kerugian bahkan sangat sulit untuk mendapatkan tangkapan ikan.

Atas pertimbangan itu, mereka mendesak agar peraturan tersebut segera dicabut.

“Nelayan rugi bahkan sulit dapatkan tangkapan. Makanya aturan ini segera dicabut,” tegasnya.

MP-RR