Koreri.com, Biak (27/5) – Sebanyak 720 kotak suara bakal disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor dalam rangka pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah itu pada 27 Juni mendatang.
Kotak-kotak suara tersebut akan disiapkan pada ratusan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di wilayah itu.
Ketua KPU setempat, Jackson S. Maryen yang dikonfirmasi Sabtu (26/5/2018) merincikan bahwa 720 kotak suara tersebut yang akan dipakai untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Papua.
“Jadi, 720 kotak suara ini akan dipakai dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Papua di Kabupaten Biak Numfor,” rincinya.
Meski demikian, Maryen mengakui jika ratusan kotak suara yang terbuat dari aluminium dan kertas karton itu merupakan aset KPU dari hasil Pilkada 2013, Pemilu Legislatif serta Pilpres 2014.
Menyinggung distribusi logistik surat suara, kotak suara, formulir rekapitulasi penghitungan suara, tinta serta perlengkapan dokumen pilkada, Ia menegaskan bahwa sesuai jadwal KPU akan dilakukan paling lambat H-7 sebelum penyelenggaraan pilkada.
Maryen berharap proses distribusi logistik Pilkada Gubernur Papua dan Pilkada Bupati Biak Numfor dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal nasional.
“Jajaran KPU Biak Numfor akan bekerja secara profesional selama tahapan pilkada serentak 27 Juni 2018,” ujarnya.
Pada Pilkada 2018 KPU Biak Numfor menetapkan daftar pemilh tetap (DPT) sebanyak 93.372 orang yang akan menggunakan hak suaranya di 265 TPS, pada 19 distrik/kecamatan.
Tiga pasangan calon akan bertarung di Pilkada 2018 di Biak Numfor yakni pasangan calon nomor 1 Andreas Msen/Justinus Noriwari (Senior)dari jalur perseorangan, nomor urut 2 calon petahana Herry Ario Naap/Nehemia Wospakrik (Herry-Nehem) yang diusung koalisi PDIP, Golkar,Hanura dan PBB.
Berikut, paslon nomor urut 3 yakni Nicodemus Ronsumbre-Akmal Bachri yang diusung koalisi Biak bangkit bersatu Demokrat, Nasdem, PPP, PKB dan PAN.
MP-RR