Koreri.com, Biak (14/6) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mencatat di sepanjang 2017 sebanyak 342 pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi.
Rehabilitasi tersebut dilaksanakan pada sejumlah daerah seperti di Kota Jayapura, Makassar hingga Lido Bogor terhadap para pengguna narkoba yang sebagian besar didominasi anak-anak remaja dan berusia produktif.
“Sebagian besar menjalani rawat jalan dan sisanya rawat inap,” rincinya Kepala BNN Papua, Brigjen Pol. Drs. Abdul Kadir dalam pernyataannya.
Untuk Kota Jayapura sendiri, pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa Puskesmas setempat, RS Bhayangkara dan RS Jiwa Abepura.
Dirincikan, para pengguna yang direhabilitasi sebagian besar menjalani rawat jalan sedangkan rawat inap sebanyak tiga orang.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap Provinsi Papua segera memiliki fasilitas rehabilitasi pengguna narkoba sehingga penanganannya akan lebih optimal.
Kadir menambahkan pula, menurut data yang di himpun BNN Papua di tahun 2017 terungkap 321 kasus dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 340 orang.
“60 persen adalah yang berusia produktif antara 15 – 30 tahun,” bebernya.
Kini, lanjut Kadir, BNN Papua kini fokus pada 6 daerah di wilayah itu yang dinilai rawan peredaran narkoba yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Mimika, Jayawijaya, Merauke dan Nabire.
“Ke enam daerah ini dinilai berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba dengan kuantitas yang tinggi,” tukasnya.
HDK