Koreri.com, Ambon (12/7) – Calon Gubernur Maluku Said Assagaff yang berpasangan dengan Andreas Rentanubun ( SANTUN) tidak mempersoalkan hasil pleno rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU setempat.
Meski di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada 27 Juni lalu, raihan suara SANTUN tertinggal dari paslon BAILEO yang akhirnya memenangi pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
Said Assegaf yang dikonfirmasi di kantor Gubernur Maluku, Rabu (11/7/2018), mengaku belum mendapat kabar dari kuasa hukum tim SANTUN terkait hasil perhitungan suara .
Pria yang akrab disapa Bib ini menghimbau masyarakat untuk tetap bersatu dan menjaga stabilitas keamanan di daerah ini.
Menurutnya, sebuah Pilkada tidak akan ada artinya kalau akhirnya terjadi bentrok.
“Buang itu Pilkada, kalau akhirnya kita saling berkelahi,” tukasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan pasangan calon Murad Ismail – Barnabas Orno (BAILEO) sebagai pemenang Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur setempat, periode 2018-2023.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Maluku pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur Maluku, nomor : 712/ HK/ 03. 1/ KPT/ PROV/ VII/2018 dalam formulir DC 1-KWK berdasarkan hasil rekapitulasi 11 kabupaten/kota selama dua hari, 7 – 9 Juli 2018, yang berlangsung di KPU Maluku.
Duet BAILEO meraup perolehan 328.982 suara, disusul Said Assagaff -Anderias Rentanubun (SANTUN) dengan raihan 251.036 suara.
Sementara di posisi terakhir ditempati Herman Koedoeboen -Abdullah Vanath (HEBAT) dengan perolehan 225.636 suara.
Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara ini dipimpin langsung Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun, dihadiri saksi dari ketiga pasangan calon, Bawaslu Maluku dan Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budi Revianto dan dijaga ketat aparat Kepolisian.
CPS