• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Maluku, Tanah Pusaka yang penuh damai

11 Juli 2018
0 0
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jakarta (11/7) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan bahwa kondisi di Maluku saat ini sangat damai dan jauh dari konflik kepentingan.

Menurutnya, masyarakat Maluku mulai mengedepankan semangat gotong royong dan toleransi beragama.

“Maluku sebagai contoh perdamaian yang terjadi sampai saat ini. Di sana sudah tidak mungkin untuk konflik, para leluhurnya sudah menancapkan semangat kerja sama dan gotong royong. Islam dan Nasrani sama-sama tidak pernah pecah,” pujinya saat pembukaan Sarasehan Nasional tentang Merawat Perdamaian di JS Luwansa, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Seminar tersebut mengusung tema “Belajar dari Resolusi Konflik dan Damai di Maluku untuk Indonesia yang Bersatu”.

Siaran pers Humas Kemenpolkhukan yang diterima Koreri.com, mewakili Presiden RI, Wiranto memberikan masukan-masukan agar sarasehan nasional ini bisa membuahkan satu pemikiran cerdas untuk bagaimana agar perdamaian dan persatuan bangsa dapat dirawat dengan sebaik-baiknya.

Apalagi ke depan, Indonesia akan diperhadapkan pada banyak even nasional seperti Asian Games, pertemuan IMF dan akan segera menggelar Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif.

“Itu membutuhkan satu kondisi yang damai dan aman dan ini membutuhkan persatuan kita sebagai bangsa. Maka betul-betul sarasehan kali ini nilainya cukup tinggi,” tandas Wiranto.

Ia berharap agar para pakar dan tokoh-tokoh yang hadir dalam sarasehan ini dapat memberikan kontribusi yang positif.  Sehingga bangsa ini yang sudah mendapatkan satu warisan dari para pendahulunya berupa negara yang bebas dari konflik dengan penjajah dapat membangun perdamaian.

“Tadi saya katakan di Pancasila pun pusatnya persatuan Indonesia. Lalu dalam Undang-Undang Dasar 1945 pembukaannya juga disampaikan di sana untuk membangun satu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi kepada Sekjen Wantannas yang telah memprakarsai seminar atau sarasehan itu berlangsung,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Wiranto menyempatkan diri menyanyikan lagu ‘Maluku Tanah Pusaka’.

Menurutnya, pesan lagu tersebut sangat melekat untuk menjaga perdamaian Maluku.

Ia pun berpesan agar masyarakat Maluku harus menjaga kerukunan sebagai modalitas persatuan.

Acara sarasehan yang dilaksanakan selama dua hari ini menghadirkan berbagai tokoh nasional seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mensos Idrus Marham, Menristek Dikti M. Nasir, dan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan.

AND

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Komnas HAM : Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Tergantung Presiden

Komnas HAM : Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Tergantung Presiden

19 Mei 2022
Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

13 Mei 2022

Penumpasan KKB Papua Akan Berlangsung Jangka Panjang

13 Mei 2022
Waterpauw Resmi Jabat Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri : Bertugas 1 Tahun

Waterpauw Resmi Jabat Pj Gubernur Papua Barat, Mendagri : Bertugas 1 Tahun

12 Mei 2022
Capaian Pembangunan Konektivitas Transportasi di Papua

Capaian Pembangunan Konektivitas Transportasi di Papua

7 Mei 2022
DPR Sambut Baik Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Lebaran

DPR Sambut Baik Imbauan Kapolri Soal WFH Cegah Macet Arus Balik Lebaran

6 Mei 2022
Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik, Ini Skemanya

Polri Siapkan Rekayasa Arus Balik, Ini Skemanya

3 Mei 2022
Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Seluruh Umat Muslim di Indonesia : Ini Pesan Kapolri

Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Seluruh Umat Muslim di Indonesia : Ini Pesan Kapolri

2 Mei 2022
Kapuspen Kemendagri Tegaskan Surat Pemberitahuan Pj Papua Barat Itu Hoax

Kapuspen Kemendagri Tegaskan Surat Pemberitahuan Pj Papua Barat Itu Hoax

1 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan Dirgahayu Kodam XVII / Cenderawasih. 
"Kodam XVII / Cenderawasih Bersama Masyarakat Papua Menyongsong Kehidupan Yang Aman dan Damai"
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Waterpauw Terharu: Terima Kasih Saya Dijemput Pak Gubernur Mandacan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Waterpauw Tiba Langsung Fokuskan Sejumlah Agenda di Bandara Rendani

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Acem Akwey Pj Gubernur Papua Barat Diawali Prosesi Adat

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Musnahkan Dokumen, KPK Amankan Oknum Dinas Perumahan Ambon

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Geledah Kantor Wali Kota Ambon, KPK Temukan Sejumlah Bukti

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pembuang Janin Bayi Ditangkap, Polisi Telah Kantongi Identitas Pria

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Di 2 OPD Kota Ambon, KPK Temukan Dugaan Penentuaan Nilai Fee Proyek

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • GPdI Papua Gelar Camping Pelwap 2022, Bupati Biak Sumbang 350 Juta

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist