• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Bupati Malra: Kekerasan PA Berikan Dampak Negatif Dan Luas

30 November 2018
0 0
0
Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun memberikan sambutan pada kegiatan Lokakarya Pengarusutamaan Gender Bagi Organisasi Perempuan, di Ballroom Kimson Center Langgur.

Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun memberikan sambutan pada kegiatan Lokakarya Pengarusutamaan Gender Bagi Organisasi Perempuan, di Ballroom Kimson Center Langgur.

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Langgur (30/11) – Kekerasan terhadap perempuan dan anak (PA) telah memberikan dampak negatif dan luas, tidak hanya terhadap korban tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga, hal itu disampaikan Bupati Maluku Tenggara (Malra), M Thaher Hanubun dalam sambutannya saat membuka kegiatan Lokakarya Pengarusutamaan Gender Bagi Organisasi Perempuan, di Ballroom Kimson Center Langgur, Kamis (29/11).

Menurut Hanubun mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan domestik (rumah tangga), disamping terjadi di lingkungan publik (umum) atau di suatu komunitas.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga psikis, kekerasan seksual dan penelantaran. Dan pelaku kekerasan tersebut bukan hanya orang luar atau tidak dikenal, tapi juga berasal dari lingkungan terdekat kita,” ujarnya.

Diungkapkan Hanubun, banyak faktor yang menyebabkan sehingga masih banyak perempuan dan anak mengalami permasalahan, antara lain karena faktor salah persepsi yang menganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai salah satu cara “mendidik” mereka, disebabkan pula oleh faktor budaya, ekonomi dan faktor lain yang tidak memberikan perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak.

“Ini yang menimbulkan kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perampasan hak-hak perdata perempuan dan anak,” tegasnya.

Dijelaskan Hanubun, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana diketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat antara lain, persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran atas hak asasi manusianya. Sehingga dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang juga meliputi layanan medis, psikologis, bantuan hukum dan lain sebagainya.

“Berdasarkan data kasus tindak Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Malra dalam kurun waktu dua tahun terakhir adalah sebanyak 62 kasus dengan perincian KTP 12 kasus dan KTA 50 kasus yang terlaporkan dan ditindaklanjuti,” bebernya.

Hanubun menambahkan, hal tersebut tentunya menuntut perhatian lebih dari seluruh jajaran pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat untuk dapat menekan, bahkan menghentikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa yang akan datang.

“Saya harap, kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, agar kita dapat berkomitmen untuk bersama-sama menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Larvul Ngabal yang kita cintai ini,” pungkasnya. (MP-RR)

Share3Tweet2Send

Berita Terkait

Danrem Binaiya Harap Program TMMD 113 Selesai Tepat Waktu

Danrem Binaiya Harap Program TMMD 113 Selesai Tepat Waktu

17 Mei 2022
Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

15 Mei 2022
Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

14 Mei 2022
Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

14 Mei 2022
HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

13 Mei 2022
DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

13 Mei 2022
Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

13 Mei 2022
Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

13 Mei 2022
Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa dan Penghormatan Antar Keberangkatan Jenazah Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • DPR Papua Dorong Regulasi Perdasi BUMD Pengelola Venue PON XX

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist