Kades Samsudin Menur: Stunting di Wayame Turun dari 55 Jadi Satu Kasus

Pemdes Wayame Rembuk Stunting 2026–2027
Pemerintah Desa Wayame terus memperkuat upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting melalui Rembuk Stunting Tahun 2026 – 2027 / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, terus memperkuat upaya percepatan penanganan dan pencegahan stunting melalui Rembuk Stunting Tahun 2026–2027.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Samsudin Menur, di Aula Kantor Desa Wayame, Jumat (21/8/2026).

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan bahwa angka stunting di Desa Wayame mengalami penurunan yang sangat signifikan. Pada 2022, tercatat 55 kasus stunting, sementara saat ini jumlah tersebut telah menurun menjadi satu kasus.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak melalui sejumlah program, seperti perbaikan rumah dan lingkungan, pembangunan drainase dan WC, pemberian makanan tambahan (PMT), program orang tua asuh, serta pendampingan keluarga.

“Untuk stunting di Desa Wayame tahun 2022 itu sangat banyak, sebanyak 55. Tetapi berkat kerja sama dan kolaborasi semua instansi terkait, sampai saat ini tinggal satu,” ujar Samsudin.

Ia menegaskan, upaya membebaskan Wayame dari stunting tidak bisa hanya dilakukan pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat, khususnya RT/RW, BKB, PKK, kader Posyandu dan keluarga, sangat dibutuhkan.

Samsudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, memberikan edukasi kepada keluarga serta mendorong para ibu rutin membawa anak ke Posyandu.

“Kalau hanya kepala desa yang menjalankan, tentu tidak akan berjalan maksimal. Saya mohon dukungan ibu-ibu, RT, RW, BKB, PKK dan kader Posyandu untuk sama-sama memberikan kontribusi besar di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ia optimistis, dengan dukungan dan kolaborasi semua pihak, Desa Wayame dapat segera mencapai target bebas stunting.

Selain persoalan stunting, Samsudin juga mengingatkan para RT dan RW agar aktif membantu masyarakat dalam mengakses program bantuan sosial pemerintah. Warga yang memenuhi persyaratan diminta diarahkan untuk mengikuti proses pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Ia meminta RT/RW tidak membiarkan keluarga yang berhak menerima bantuan kehilangan kesempatan hanya karena kurang mendapatkan informasi atau pendampingan.

“Jangan sampai keluarga yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan, tetapi terabaikan karena tidak diperhatikan atau tidak diarahkan oleh RT, RW maupun kader,” tegasnya.

Samsudin berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Desa Wayame dan masyarakat terus diperkuat dalam mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kita tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kota dan desa, sehingga kita sama-sama membangun Desa Wayame dan Kota Ambon menjadi lebih baik,” pungkasnya.

JFL