• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 14, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

ASN Tanimbar Terbukti Selingkuh Terancam Sanksi Tegas

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
12 Juni 2019
0 0
0
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

22
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Saumlaki – Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terancam diberlakukan sanksi tegas.

Ancaman pemberlakuan tindakan tegas tersebut dilontarkan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon terhadap jajarannya yang dilaporkan terlibat dalam skandal perselingkuhan maupun pemerkosaan.

Ia pun telah menginstruksikan pihak Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa dugaan keterlibatan sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu yang informasinya santer beredar saat ini.

Menyusul adanya laporan dugaan perselingkuhan antara seorang oknum bidan di Desa Lemdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara yang berstatus ASN bernama Veronika Fun dengan selingkuhannya, Arie Somalay di kamar milik pamannya Zakarias Ngobut beberapa pekan lalu.

Oknum bidan mesum tersebut kepergok suaminya saat sedang berduaan dengan selingkuhannya di saat jam kantor.

Juga, aksi seorang oknum guru yang menyetubuhi dua orang anak dibawah umur di desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kormomolin.

“Soal perselingkuhan dan persetubuhan anak di bawah umur, kita tidak akan toleransi terhadap pelaku. Akan diberikan sanksi tegas bila terbukti,” ancam Bupati.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih akan mendalami dua kasus yang sempat menghebohkan warga ini, dan karena ini masih berupa informasi, maka Bupati meminta semua pihak agar tak menjustifikasi para pelaku sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

“Saya sudah meminta pihak Inspektorat agar dalam minggu ini segera memanggil pihak-pihak yang bermasalah agar diperiksa. Bila bukti-buktinya telah cukup, mereka akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Jika keduanya terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk mendapatkan sanksi administratif berdasarkan ketentuan PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Seperti diketahui, Veronika Fun adalah seorang bidan asal Desa Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara yang kepergok sedang berduaan dengan Pria Idaman Lain (PIL) di kamar pribadi milik pamannya Zakarias Ngobut (seorang ASN yang bertugas di lingkup Sekretariat Daerah KKT).

Setelah ketahuan, akhirnya sang suami langsung melaporkan kasus perselingkuhan istrinya itu ke Polres MTB dengan Nomor TBL / 116 / V / 2019 / RES MTB / SPKT.

Niko (suami Veronika) dan keluarganya berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Daerah KKT agar segera menindak tegas oknum ASN yang kedapatan berselingkuh, termasuk oknum ASN yang dengan sengaja membiarkan rumahnya bahkan kamar pribadinya untuk dijadikan tempat bertemu Arie dan Veronika.

NVK

Share9Tweet6Send

Berita Terkait

Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

13 Agustus 2022
Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

13 Agustus 2022
Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

13 Agustus 2022
Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

12 Agustus 2022
Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

12 Agustus 2022
Maluku Siapkan Pasar Murah Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

Sambut HUT ke 77, Pemprov Maluku Siap Torehkan Rekor MURI

12 Agustus 2022
Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

12 Agustus 2022
Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

12 Agustus 2022
Bupati Keerom-Tenaga Ahli Kemensos RI Bertemu Bahas Program Kerja Bidang Sosial

Bupati Keerom-Tenaga Ahli Kemensos RI Bertemu Bahas Program Kerja Bidang Sosial

11 Agustus 2022
Menolak Lupa: 10 Kasus Korupsi Raksasa di Bumi Cenderawasih yang Enggan Disebutkan KPK

Menolak Lupa: 10 Kasus Korupsi Raksasa di Bumi Cenderawasih yang Enggan Disebutkan KPK

10 Agustus 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Guys, Jangan lewatkan Arumbae Festival yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2022 | 12.00 -17.00 | Twalen Warong - M Bloc Space. Detail information needed, please do not hesitate to contact @arumbae.id
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Opini : KONI Papua di Pusaran Korupsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku, Ini Dasarnya

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Pattimura Apresiasi Prestasi Prajurit dalam Swissbell Fun Run

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist