as
as

40 Legislator Kota Diminta “Cerewet” Suarakan Aspirasi Rakyat

40 Anggota DPRD Kota Dilantik koreri
Prosesi pengambilan sumpah janji 40 Anggota Dewan Kota Jayapura Periode 2019 - 2024, Senin (7/10/2019)

Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Jayapura periode 20i9-2024 resmi dilantik, Senin (7/10/2019).

Periode kali ini Dewan Kota mengusung 23 orang wajah baru dan menyisakan 17 orang wajah lama atau incumbent yang terpilih kembali pada Pemilu Legislatif lalu.

Untuk itu, Forum Peduli Pembangunan Demokrasi (FPPD) Papua melalui ketuanya, Panji Agung Mangku Negoro meminta wakil rakyat periode 2019-2024 ini harus “cerewet” dalam menyuarakan aspirasi masyarakat untuk 5 tahun ke depan.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk fokus mengawal pemerintahan dan juga legislator sebagai pengawas dan penyimbang.

“Saya harap anggota DPRD Kota Jayapura yang dilantik hari ini bisa suarakan hal – hal terkait pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sosial budaya serta SDM OAP Port Numbay maupun masyarakat umum di daerah ini,” cetus Panji di Jayapura, Senin (7/10/2019).

Diakui Panji, meski keterwakilan OAP di periode kali ini sedikit sekali namun seluruh anggota Dewan memiliki tanggung jawab moral untuk harus mengakomodir masyarakat Tabi sesuai UU Otonomi Khusus Papua.

“Saya ucapkan selamat dan sukses atas dilantik 40 anggota DPRD Kota Jayapura, periode 2019-2024 mampu mengemban amanah rakyat,” jelasnya.

Lanjut Panji, banyak masalah di Kota Jayapura yang harus segera ditangani dan itu menjadi tanggung jawab para wakil rakyat untuk menyuarakannya. Karena perkembangan informasi teknologi hari ini menuntut seorang legislator harus bicara apapun masalahnya.

“Jika 40 anggota DPRD Kota semua bicara ke publik, saya yakin masalah di kota Jayapura dapat teratasi dengan baik, Saya juga mengajak masyarakat kota supaya berpartisipasi kritis apapun yang ada di kota Jayapura,” tukasnya.

VDM

as