• News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
Sabtu, April 17, 2021
  • Login
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Home Hukum & Kriminal

Pemilik Senjata Api AK 47 Terancam UU Darurat

31 Januari 2020
Di Hukum & Kriminal
0 0
0
Pemilik Senjata Api AK 47 Terancam UU Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Tiga Warga yang tertangkap tangan lantaran melakukan transaksi jual beli senjata api jenis AK 47 di kawasan Sentani Kabupaten Jayapura oleh Tim khusus Polda Papua terancam hukuman 20 tahun penjara.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Mapolda setempat, Kamis (30/1/2020) sore.

Menurut Kamal ketiganya yakni NT, JJS dan YN terancam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Masih dalam pemeriksaan tetapi dari kasus ini, ketiganya dijerat UU Darurat sebagaimana bunyinya barang siapa yang menyimpan maupun menguasai senjata api akan di jerat 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kamal pun menjelaskan ketiganya di tangkap di kawasan perumahan yang berada di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/1/2020) lalu.

Dari tangan ketiganya polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api organik jenis AK 47, beserta dua magazine dan 12 Amunisi aktif.

“Penangkapan ketiganya berawal dari laporan yang diterima oleh anggota. Saat proses penangkapan pun ketiganya tidak memberikan perlawanan,” beber Kamal.

Pria yang pernah menjabat Kapolres Halsel Maluku Utara ini pun menambahkan ketiga pelaku itu kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua.

“Kami masih kembangkan dari mana senjata itu didapat, namun informasi senjata itu sendiri akan di bawa ke Yahukimo oleh NT,” tukasnya.

VDM

Berita Terkait

Binmas Noken Polri Cek Perkembangan Spot Pertanian di Kampung Mosso

Binmas Noken Polri Cek Perkembangan Spot Pertanian di Kampung Mosso

16 April 2021

Koreri.com, Jayapura - Satgas Binmas Noken Polri terus memberdayakan masyarakat Papua melalui program-program unggulannya seperti Pertanian, Peternakan dan Perkebunan untuk...

Kapolda Papua Canangkan Spot Pertanian Binmas Noken Polri di Koya

Kapolda Papua Canangkan Spot Pertanian Binmas Noken Polri di Koya

15 April 2021

Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri canangkan Spot Pertanian Kampung Binmas Noken Polri di Koya Timur...

Polres Sarmi Gelar Anev Tingkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas

Polres Sarmi Gelar Anev Tingkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas

15 April 2021

Koreri.com, Sarmi - Satuan Binmas Polres Sarmi menggelar analisa dan evaluasi kinerja pelaksanaan tugas bhabinkamtibmas tahun 2021 dalam rangka meningkatkan...

Selesaikan Kasus Pengeroyokan di Sarmi, Polisi Kedepankan Restoratif Justice

Selesaikan Kasus Pengeroyokan di Sarmi, Polisi Kedepankan Restoratif Justice

15 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Kepolisian Sektor (Polsek) Sarmi mediasi penyelesaian kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum polsek sarmi dengan mengedepakan...

194 Casis Bintara Polri TA 2021 Ikut Seleksi Rikmin Awal di Polres Sarmi

194 Casis Bintara Polri TA 2021 Ikut Seleksi Rikmin Awal di Polres Sarmi

15 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Sebanyak 194 calon siswa (Casis) bintara Polri Tahun Anggaran 2021 mengikuti seleksi pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal oleh...

Kapolres Sarmi Berikan Motivasi Kepada Casis Polri TA 2021

Kapolres Sarmi Berikan Motivasi Kepada Casis Polri TA 2021

15 April 2021

Koreri.com, Sarmi – Kapolres Sarmi, AKBP Hapry Lanudjun, memberika motivasi dan mengajarkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada calon siswa bintara...

Berita Selanjutnya
Coronavirus: WHO Deklarasi Darurat Global Virus China

Coronavirus: WHO Deklarasi Darurat Global Virus China

Rekomendasi

Kontak Tembak di Tembagapura, 4 Anggota KKB Tewas

Kontak Tembak di Tembagapura, 4 Anggota KKB Tewas

1 tahun ago
Gustu Covid-19 Maluku Kembali Terima Bansos

Gustu Covid-19 Maluku Kembali Terima Bansos

10 bulan ago

Populer

  • Begini Cara Sadis KKB Habisi Nyawa Pelajar di Ilaga

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Tiba di Wamena, Satgas Perdamaian PBB Disambut Resmi

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Terkait Penembakan 2 Guru di Puncak, Ini Pernyataan Sikap Presiden GIDI

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama 14 Anggota DPRP Jalur Otsus

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Ini Kronologis Penembakan Warga Sipil di Ilaga

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Sorotan
  • Teluk Bintuni
  • Tekno
  • Internasional
  • Pendidikan

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist