as
as

Polda Papua Bantah Keterlibatan Polisi Saat Transaksi jual Beli Senpi AK 47

Kabid Humas Polda Pap Kamal AK 47

Koreri.com, Jayapura – Tiga Warga sipil yakni NT, JJS dan YN diamankan tim Khusus Polda Papua di Kawasan Sentani Kabupaten Jayapura Senin (27/1/2020) lalu, lantaran memiliki satu pucuk senjata api laras panjang organik jenis AK 47.

Selain mengamankan ketiganya beserta senjata api jenis AK 47 yang diduga milik aparat keamanan, Polisi juga menyita dua buah magazine serta 12 amunisi aktif.

as

Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian berinisial Brigpol MW dalam transaksi jual beli senjata api, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membantahnya.

Ia menjelaskan, informasi yang beredar luas di tengah masyarakat melalui di pesan singkat WhatsApp itu tidak benar.

“Tidak ada keterlibatan anggota seperti informasi yang beredar di pesan WhatsApp,” tegasnya.

Ia pun tidak memungkiri, Brigpol MW diamankan di lokasi kejadian beserta tiga pelaku lainnya. Namun yang jelas Brigpol MW tidak mengetahui adanya transaksi jual beli senjata api yang dilakukan tiga pelaku tersebut.

“Saat dilakukan penangkapan, Brigpol MW sedang berada di lokasi kejadian, namun keberadaannya sendiri hanya berkunjung di rumah tersebut,” bebernya.

Bahkan Kata Kamal, keempat orang tersebut termasuk Brigpol MW kini telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“NT, JJS dan NY yang merupakan pemilik dari senjata api itu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua, termaksud Brigpol MW untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Ketiganya, lanjut Kamal, ditangkap  saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api.

“Ketiganya ditangkap di sebuah kawasan perumahan di seputaran Sentani berdasarkan laporan yang diterima anggota,” terangnya Kamis (28/1/2020) sore di Mapolda Papua.

Kata Kamal satu dari tiga pelaku yakni NY merupakan warga Kabupaten Yahukimo, sementara dua lainnya JJS dan YN warga Kabupaten Jayapura.

“Kalau NT warga Yahukimo, sementara rekannya warga Jayapura,” singkatnya.

Disinggung soal status NT warga Yahukimo yang diduga sebagai anggota dari kelompok kriminal bersenjata, Kamal belum bisa memastikan hal itu.

“Kami masih dalami status NT, mengingat senjata itu rencananya akan di bawah ke Yahukimo. Sementara JJS dan YN diketahui merupakan perantara dan supir saat melakukan transaksi jual beli senjata,” tegasnya.

Bahkan lanjut Kamal, pihaknya masih mendalami asal usul senjata apai tersebut, entah dari Polisi maupun TNI.

“Kalau AK 47 semua Satuan ada baik rekan kami di TNI maupun kami, namun yang jelas kami masih dalami dari mana senjata itu didapat,” tegasnya.

Sebelumnya, informasi yang beredar luas di tengah masyarakat melalui pesan WhatsApp menyebutkan adanya dugaan jual beli senjata api jenis AK 47 yang dilakukan oleh satu oknum anggota Kepolisian Daerah Papua Brigpol MW.

Informasi yang didapat senjata api jenis AK 47 dengan nomor resi 56120524 itu rencananya di akan dijual kepada salah satu warga sipil asal Kabupaten Yahukimo berinisial NT.

Bahkan dari hasil negosiasi Brigpol MW dan NT senjata tersebut akan di jual seharga Rp 55 juta rupiah, lengkap dengan dua magazine dan 12 butir amunisi tajam.

VDM

as