as
as

Polisi Pegubin Amankan 2 WNA Pelaku Pencurian

Polres Pegubin 2 WNA PNG Pencuri

Koreri.com, Jayapura –  Jajaran Kepolisian Resor Pegunungan Bintang (Pegubin) berhasil mengamankan pelaku pencurian sebanyak 2 orang di sekitar lokasi pasar baru, Jalan Iwur Distrik Kalomdol, Senin (17/2/2020) pukul 15.40 Wit.

Kedua pelaku dilaporkan berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG) masing-masing atas nama Moses Kabian dan Eki Jenkap.

Kronologis awal penangkapan, bermula saat Polres Pegubin mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya aksi pencurian di sekitar pasar baru, Jalan Iwur Distrik Kalomdol, Senin (17/2/2020). 15.50 Wit,

Dari keterangan korban Yanus Oropyana, dirinya dan dan saksi Antonia Oropyana, sempat melihat pelaku berkeliaran di sekitar lokasi pasar baru tersebut pada pukul 02.00 Wit.

Mendapat laporan tersebut, Regu 3 Piket Penjagaan Mapolres Pegubin yang di pimpin Ba SPKT 3 Brigpol Nicho Tecuari langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolres setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti hasil curian diantaranya 1 (Satu) Slop + 5 Bungkus Rokok Surya besar, 1 karton Mie Sedap goreng, 1 karton Mie selera pedas, Uang sebesar Rp280.000, 2 bungkus  gula pasir serta 2 buah speaker bluetooth mini.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. AM. Kamal, SH mengatakan kedua pelaku merupakan warga Negara PNG.

Kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan sesuai dengan permintaan korban dimana kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan.

VDM

as