Koreri.com, Jayapura – Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengaku prihatin atas meninggalnya seorang pria akibat penganiayaan yang dilakukan sekelompok warga di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai.
Meski saat itu, anggota Polisi langsung turun tangan dan telah berusaha mengamankan korban.
“Saya sangat menyesalkan kejadian itu,” akuinya di Jayapura, Kamis (27/2/2020).
Berkaitan dengan itu, Kapolda Papua telah memerintahkan jajarannya untuk menurunkan tim guna melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Kami telah menurunkan tim dari Propam Polda Papua dan dibantu oleh anggota Mapolres Nabire serta Mapolsek Kamu. Tim sudah kami turunkan dan kami akan coba klarifikasi dan mencari fakta guna mengetahui apa yang sesungguhnya memicu kejadian itu,” sambungnya.
Kapolda secara pribadi mengaku prihatin terhadap kasus penganiayaan yang menewaskan supir itu.
“Yang jelas saya dapat informasi korban dicurigai merupakan pelaku tabrak lari terhadap korban yang meninggal, namun ternyata bukan dia sebenarnya, artinya salah sasaran. Makanya, kami akan tindak para pelaku,” cetusnya.
Kapolda juga membantah adanya unsur pembiaran yang dilakukan anggota di lapangan.
“Apa yang dilakukan oleh anggota sudah tepat, jika anggota bertindak seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat lainnya seperti apa yang dikomentari di media sosial maka akan terjadi situasi yang semakin sulit untuk dikendalikan,” bebernya.
Korban jiwa yang terjadi juga karena situasional, sehingga harus ditekankan bahwa yang seharusnya tidak boleh dilakukan adalah aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di wilayah itu.
“Kejadian tersebut sudah ditangani oleh anggota kami di lapangan bukan malah menyalahkan aparat,” kecamnya.
Sementara itu, pasca kejadian, video berdurasi kurang lebih 5 menit beredar di media sosial yang memperlihatkan bagaimana tindakan kekerasan tidak manusiawi yang dilakukan oleh sekelompok warga di Dogiyai.
“Untuk, kami menghimbau kepada setiap masyarakat untuk menahan diri dan tidak kembali melakukan provokasi sehingga kejadian ini dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
VDM