Koreri.com, Jayapura – Ratusan pelajar SMA dan SMP Antonius Padua Sentani, Senin (9/3/2020) menggelar aksi demo menentang ucapan seorang oknum guru saat acara gladi bersih kegiatan Pramuka, Sabtu (7/3/2020).
Ucapan yang disampaikan oknum guru tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap pelajar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengakui jika demo yang dilaksanakan berlangsung humanis.
“Tadi demo berjalan dengan humanis, baik dan lancar. Juga aspirasi dari pelajar ini sudah di sampaikan kepada pihak yayasan dan juga kepala SMP dan SMA. Polres Jayapura juga hadir untuk menjelaskan agar kegiatan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar,” akuinya.
Sedangkan, oknum guru dimaksud sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak didiknya di sekolah dari hati yang paling.
“Permintaan maaf dari oknum guru tersebut telah di terima para anak didik dan juga memang ada beberapa tuntutan yang disampaikan terkait dengan ucapan tersebut. Jadi, proses belajar mengajar sudah berjalan lancar,” sambung Kamal.
Kehadiran Polres Jayapura dalam hal ini adalah untuk memberikan pengamanan agar tidak ada tindakan lain yang mungkin merugikan pihak sekolah, para pelajar atau keamanan dan ketertiban.
Kamal menambahkan, atas kejadian ini Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah Kepolisian.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan juga terhadap oknum guru tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk langkah-langkah selanjutnya,” lanjutnya.
Kamal memastikan pihaknya akan bertindak tegas.
“Jadi, tidak usah khawatir ! Yang namanya penegakan hukum, percayakan saja kepada pihak keamanan khususnya Kepolisian. Jadi, nanti kita akan transparan dan kami berharap pihak-pihak tertentu selalu berpikir positif dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Sentani dan juga Tanah Papua,” imbaunya.
Kamal juga meminta semua pihak berpikir positif dan tidak membuat hoax.
“Semua satu sumber yaitu pihak Kepolisian dan terkait penegakan hokum, Polres Jayapura sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk bisa melakukan langkah-langkah yang berlaku di kedinasan agar kejadian ini tidak terulang,” bebernya.
Kamal juga mengajak semua pihak untuk saling mengendalikan serta mengontrol diri.
“Jadi, pihak-pihak yang masih membuat dan menyebar berita hoax tolong jangan dilakukan. Kita punya adik-adik yang akan melakukan proses belajar mengajar agar tidak ada yang boleh mengganggu. Apabila ada yang mengganggu berarti berhadapan dengan kami pihak Kepolisian,” pungkasnya.
VDM