• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Demo Pelajar di Sentani, Publik Diminta Tak Sebar Berita Hoax

9 Maret 2020
0 0
0
5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Ratusan pelajar SMA dan SMP Antonius Padua Sentani, Senin (9/3/2020) menggelar aksi demo menentang ucapan seorang oknum guru saat acara gladi bersih kegiatan Pramuka, Sabtu (7/3/2020).

Ucapan yang disampaikan oknum guru tersebut dinilai sebagai penghinaan terhadap pelajar.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengakui jika demo yang dilaksanakan berlangsung humanis.

“Tadi demo berjalan dengan humanis, baik dan lancar. Juga aspirasi dari pelajar ini sudah di sampaikan kepada pihak yayasan dan juga kepala SMP dan SMA. Polres Jayapura juga hadir untuk menjelaskan agar kegiatan ini tidak mengganggu proses belajar mengajar,” akuinya.

Sedangkan, oknum guru dimaksud sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak didiknya di sekolah dari hati yang paling.

“Permintaan maaf dari oknum guru tersebut telah di terima para anak didik dan juga memang ada beberapa tuntutan yang disampaikan terkait dengan ucapan tersebut. Jadi, proses belajar mengajar sudah berjalan lancar,” sambung Kamal.

Kehadiran Polres Jayapura dalam hal ini adalah untuk memberikan pengamanan agar tidak ada tindakan lain yang mungkin merugikan pihak sekolah, para pelajar atau keamanan dan ketertiban.

Kamal menambahkan, atas kejadian ini Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah Kepolisian.

“Kita sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan juga terhadap oknum guru tersebut untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk langkah-langkah selanjutnya,” lanjutnya.

Kamal memastikan pihaknya akan bertindak tegas.

“Jadi, tidak usah khawatir ! Yang namanya penegakan hukum, percayakan saja kepada pihak keamanan khususnya Kepolisian. Jadi, nanti kita akan transparan dan kami berharap pihak-pihak tertentu selalu berpikir positif dalam rangka menjaga kamtibmas di wilayah Sentani dan juga Tanah Papua,” imbaunya.

Kamal juga meminta semua pihak berpikir positif dan tidak membuat hoax.

“Semua satu sumber yaitu pihak Kepolisian dan terkait penegakan hokum, Polres Jayapura sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk bisa melakukan langkah-langkah yang berlaku di kedinasan agar kejadian ini tidak terulang,” bebernya.

Kamal juga mengajak semua pihak untuk saling mengendalikan serta mengontrol diri.

“Jadi, pihak-pihak yang masih membuat dan menyebar berita hoax tolong jangan dilakukan. Kita punya adik-adik yang akan melakukan proses belajar mengajar agar tidak ada yang boleh mengganggu. Apabila ada yang mengganggu berarti berhadapan dengan kami pihak Kepolisian,” pungkasnya.

VDM

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Ketua IKF PB Apresiasi HUT Pattimura 205 : Membangun Toleransi, Merawat Budaya

Ketua IKF PB Apresiasi HUT Pattimura 205 : Membangun Toleransi, Merawat Budaya

16 Mei 2022
Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

16 Mei 2022
Peresmian Pura Ksatria Shanti Buana, Miniatur Toleransi Umat Beragama

Peresmian Pura Ksatria Shanti Buana, Miniatur Toleransi Umat Beragama

15 Mei 2022

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

15 Mei 2022
Papeda Merah Putih di Momen HUT Kodam XVI Pattimura

Kasdam Tutup Usia, Kodam Pattimura Tunda Giat Papeda Merah Putih

15 Mei 2022
Rapat dengan Komisi II DPRD Maluku, PLN Beberkan Opsi Atasi Krisis Listrik

Rapat dengan Komisi II DPRD Maluku, PLN Beberkan Opsi Atasi Krisis Listrik

13 Mei 2022
Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

13 Mei 2022
Cegah Penularan, Masyarakat Papua Barat Wajib Minum Obat Filariasis

Waspada dan Kenali Gejala Hepatitis Akut di Papua Barat

12 Mei 2022
DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

DPRD – Uncen Sepakat Godok Raperda Penyelenggaraan Otsus di Kota Jayapura

12 Mei 2022
Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Manokwari – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. – Mohammad Lakotani,S.H., M.Si. akan berakhir 12 Mei 2022.
H-1 menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerah, beredar undangan pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024 dari Kemendagri di ranah publik.
Surat undangan dalam bentuk PDF dengan nomor : 005/2477/SJ tanggal 10 Mei 2022 ditandatangani Sekjen Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si., ditujukan kepada Sdr Drs. Dominggus Mandacan, M.Si. dan Sdr Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si, serta Forkopimda Papua Barat.
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • KPK Kembali Periksa 8 Orang di Ambon Terkait Kasus RL, Ini Daftarnya

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist