Koreri.com, Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura terus memberikan imbauan kepada masyarakat di sepanjang jalan Sentani untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid -19.
Dengan mengambil rute pertigaan Genyem, lampu merah Pasar Lama, Kehiran, Pojok, Stadion, Dunlop, Hawai, Netar atau sepanjang jalan utama Sentani, anggota Satuan Lalu Lintas yang dipimpin Aipda Leonard Panjaitan melaksanakan sosialisasi serta imbauan dengan menggunakan pengeras suara yang ada diatas mobil patroli.
Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba, SH., S.IK mengungkapkan giat public addres atau imbauan ini untuk mengingatkan masyarakat yang tidak berkepentingan di luar rumah untuk kembali kerumahnya masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 di Kabupaten Jayapura.
“Personil di lapangan juga memberikan langkah-langkah pencegahan seperti Social Distancing (jaga jarak) dan mengingatkan kepada masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Daerah,” rinci AKP. Andika Temanta Purba di Jayapura, Senin (30/3/2020).
Ditambahkan, setiap aktivitas perekonomian jual beli di pasar – pasar dan pertokoan tutup pada pukul 14.00 Wit kecuali apotek dan klinik kesehatan.
“Untuk pengguna jalan diimbau agar mengikuti kebijakan Pemerintah tentang batasan waktu operasional kendaraan bermotor,” tukasnya.
VER