Koreri.com, Jayapura – Mewabahnya virus Corona di Indonesia dilaporkan berdampak pada menurunnya angka kriminalitas khususnya di wilayah hukum Polda Papua.
Angka kriminalitas pada Maret 2020 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, Februari 2020.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH merincikan jumlah kasus kejahatan Konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus.
“Sedangkan pada Maret 2020, jumlah kasus sebanyak 144 kasus dengan demikian terjadi penurunan hingga 399 kasus atau 277 persen,” rincinya di Mapolda Papua, Kamis (2/4/2020).
Begitu pula, jumlah kejahatan trans Nasional dimana pada Februari sebanyak 48 kasus namun di Maret 2020 dengan jumlah sebanyak 32 kasus atau terjadi penurunan hungga 16 kasus atau 40 persen.
Selanjutnya, jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada Februari sebanyak 16 kasus mengalami penurunan di Maret 2020 dengan jumlah 2 kasus.
“Jadi, Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 14 kasus atau 700 persen,” sambungnya.
Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Papua pada Februari 2020 sebanyak 180 kasus sedangkan mengalami penurunan di Maret 2020 sebanyak 19 kasus atau presentasinya 847,36 persen.
Sedangkan kerugian materiil di Februari sebanyak Rp945,999,000,- sedangkan Maret 2020 hanya Rp 27.000.000,- dimana terjadi penurunan sebanyak Rp918.999.000,-
Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas di Februari 2020 sebanyak 3,157 pelanggar sedangkan di Maret 2020 sebanyak 256 pelanggar. Dengan demikan terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggar atau turun 1.133,2 persen.
Kabid Humas mengatakan menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Selain itu, dampak wabah virus Corona ini membuat masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran Pemerintah dan aparat keamanan.
Sehingga masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga lingkungannya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan.
Meski begitu, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi potensi kejahatan-kejahatan yang terjadi. Termasuk patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat.
Salah satu faktor menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, yakni berkurangnya kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua sejalan dengan anjuran/instruksi Pemda maupun Pemerintah pusat serta maklumat Kapolri dan juga himbauan Kapolda terkait sosial distancing dan pysical distancing dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat atas partisipasinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Pemerintah terkait dengan penyebaran Covid -19 di tanah ini,” tukasnya.
AND