• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

Viral di Medsos Status Kota Jayapura Tanggap Darurat, Polisi : Itu Hoax

6 April 2020
0 0
0
4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat melalui media sosial bahwa  Senin (6/4/2020), Kota Jayapura akan dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat itu adalah berita bohong atau Hoax.

Informasi yang berkembang  di masyarakat bahwa Kota Jayapura akan dinaikkan statusnya menjadi tanggap darurat.

“Jadi kalau mau beli sembako bisa sebentar siang sampai pukul18.00 Wit. Karena akan diterapkan Karantina Wilayah oleh pihak Kepolisian atas Instruksi Wali Kota Jayapura. Jadi, saya hanya meneruskan saja, Keputusan ada di pribadi masing-masing. Terima kasih, Tuhan Yesus memberkati kita semua”.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. AM. Kamal menegaskan informasi tersebut jangan disebarkan, hoax sebab bikin panik. Sampai sejauh ini belum ada keputusan resmi Pemerintah maupun Gugus Tugas Kota Jayapura.

“Jadi saya harap masyarakat tidak mempercayai narasi yang tidak jelas sumbernya, karena akan membuat panik masyarakat sendiri, sehingga hari ini aktivitas kota masih sesuai instruksi Wali Kota terdahulu,” tegasnya di Jayapura, Minggu (5/4/2020).

Menurut Kamal, nanti akan dilihat perkembangan kedepan dengan wacana-wacana dan penanganannya dari berbagai pertimbangan.

“Kami imbau masyarakat agar tidak perlu panik. Jika ada hal urgen, silahkan belanja seperlunya sebab stok pangan kita cukup. Jadi, dihimbau di rumah saja,” imbaunya.

Dikatakan, saat ini tim cyber Ditreskrimsus Polda Papua telah melakukan penyelidikan dan jika terbukti pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 14 dan 15 UU Nomor  1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana wajib dikenakan terhadap penyebar berita hoaks, dikenakan sanksi 2 tahun, 3 tahun bahkan 10 tahun serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”).

Selain itu, pihaknya juga akan menindak tegas kepada oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menaikkan harga melalui informasi hoax.

Dan itu tertuang dalam Pasal 390 KUHP yang berbunyi, “Barangsiapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak menguntungkan atau menaikkan harga barang dagangan, fonds atau surat berharga uang dengan menyiarkan kabar bohong, dihukum penjara selama – lamanya dua tahun delapan bulan.

VER

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK, Begini Konstruksi Perkaranya

13 Mei 2022
Bandara Aminggaru Ditutup Sementara, 3 Pesawat Batal Mendarat

Soal Penembakan di Bandara Ilaga Puncak, Begini Faktanya

13 Mei 2022
Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

12 Mei 2022
Dominggus Mandacan Siap Jemput Pj Gubernur Waterpauw di Manokwari

Dominggus Mandacan Siap Jemput Pj Gubernur Waterpauw di Manokwari

11 Mei 2022
Polisi Bubar Paksa Demo Tolak DOB – Otsus Papua Pakai Gas Air Mata dan Watercanon

Polisi Bubar Paksa Demo Tolak DOB – Otsus Papua Pakai Gas Air Mata dan Watercanon

10 Mei 2022
Polisi Dalami Pertikaian Dua Suku, Erwindi : 19 Orang Korban

Polda PB Berikan Warning.! Sampaikan Aspirasi JANGAN TERPROVOKASI

9 Mei 2022
Fenomena Tambang Emas di Manokwari : Ada 3000an Penambang Hingga Ratusan Eksavator

Penambang Emas Tradisional Terancam PETI, Ini Respon Kepala Suku di Manokwari

28 April 2022
Jutaan Anak Indonesia Beresiko 3 Kali Lebih Banyak Terancam Krisis iklim

Jutaan Anak Indonesia Beresiko 3 Kali Lebih Banyak Terancam Krisis iklim

24 April 2022
Diserang Hoax Bertubi-tubi dari Jakarta, Gubernur Papua Minta Negara Turun Tangan

Diserang Hoax Bertubi-tubi dari Jakarta, Gubernur Papua Minta Negara Turun Tangan

21 April 2022
DPRD Maybrat Bantah Frenky Nauw Serang Posramil Mare, Ini Penjelasannya

DPRD Maybrat Bantah Frenky Nauw Serang Posramil Mare, Ini Penjelasannya

19 April 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa dan Penghormatan Antar Keberangkatan Jenazah Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • DPR Papua Dorong Regulasi Perdasi BUMD Pengelola Venue PON XX

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist