Koeri.com, Langgur – Tokoh Pemuda Meumfit, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Agil Harto Elkel menanggapi pernyataan Andy Lasol di salah satu media online dengan judul ‘Wakil Bupati Diminta Tidak Membuat Kegaduhan disaat teror covid-19’
Menurut Elkel, yang disampaikan Andy Lasol sangat tidak mempunyai kolerasi dimana meminta Kapolres dan Dandim 1503 menegur Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tenggara (Malra), Petrus Beruatwarin yang juga merupakan Ketua DPD Satria Kita Pancasila Kabupaten setempat.
“Andy Lasol jangan jadi pengarang bebas tingkat kecamatan, sehingga nampak asal bunyi (Asbun), dan menunjukkan kebobrokan sendiri dalam berkomentar hanya untuk menyudutkan Wabub Malra,“ ujarnya di Langgur, Rabu (15/4).
Menurut Elkel, Apa yang disampaikan Wabub Malra di situs media online Satriakitapancasila.com masih dalam batas kewajaran dan tidak ada tendensi politik maupun unsur lainnya dalam pernyataan tersebut, namun jika Andy Lasol menyatakan harus disampaikan dalam forum resmi pemerintah dan bukan media online adalah sebuah kecelakaan berpikir.
“Andy Lasol tak paham dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, Wabub Malra mengedepankan asas keterbukaan yakni membuka diri kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif,“ tandasnya.
Elkel katakan, yang dikemukakan oleh Andy Lasol merupakan karangan narasi bebas yang sudah sering digunakan dalam kehidupan sehariannya tanpa alasan yang objektif.
“Saya berharap saudara Andy Lasol, harus belajar bagaimana membangun narasi sebagai bagian dari edukasi publik yang lebih bijaksana serta silahkan belajar tentang birokrasi dan aturan-aturan hukum,“ ujarnya.
Elkel menandaskan, Wabub Malra justru mengajak untuk menghindari pencitraan, eforia, menghamburkan uang, mencari panggung, mencari keuntungan dan memberikan bantuan yang salah sasaran. Untuk itu, masyarakat silahkan melakukan pemantauan dan pengawasan.
“Apa yang disampaikan oleh Wabub merupakan bentuk dari rasa kepedulian dan keberpihakan terhadap rakyat Maluku Tenggara, sehingga pemerintah daerah harus melakukan tugas serta tanggung jawab yang tulus juga selalu mengedepankan asas kepentingan umum diatas segalanya,“ katanya.
“Disisi lain saya berharap kepada Bupati Maluku Tenggara agar bisa menyelenggarakan pemerintahan sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik, dan benar,” katanya menambahkan.
Dijelaskan Elkel, ada beberapa catatan yang perlu untuk diketahui bersama yakni Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin baru kembali melakukan perjalanan dinas dari Balikpapan dan Jakarta, hari Senin sore jam 17. 00 Wit tanggal. 16 Maret 2020.
“Beliau mengikuti anjuran Pemerintah untuk isolasi mandiri selama 14 hari, selanjutnya Beliau masuk kantor Senin 1 April 2020. Tetapi bersamaan hujan dan dilaporkan oleh sekretaris sehingga beliau putuskan masuk di kantor Bupati, ruang yang lama setelah berkoordinasi dengan kadis perikanan yang akan menempati ruangan kerja Wakil Bupati, serta sesuai laporan Kabag Umum bahwa ruangan sementara diperbaiki karena agak kesulitan,” bebernya.
Elkel menambahkan, dalam struktur Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malra (secara nasional) Wakil Bupati tidak masuk dalam tim. Selama kondisi pandemi covid-19 sampai dengan saat ini belum ada kordinasi dengan Wakil Bupati.
“Saudara Andy Lasol tolong baca dan dalami Kepres 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah RI Nomor 21 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020,” pungkasnya.






















