• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

MRP Minta Pelaku Insiden Mamberamo Raya Dipecat

15 April 2020
0 0
0
37
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Anggota Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua wilayah adat Tabi mengaku prihatin atas insiden kesalahpamahan antara oknum anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/Yalet dan anggota Polri yang mengakibatkan 3 anggota Polres Mamberamo Raya meninggal dunia.

“Saya sangat menyesal kenapa bisa terjadi bentrok TNI-Polri hanya karena masalah sepele mengakibatkan nyawa melayang,” heran Maria Rofek kepada wartawan di Jayapura, Selasa (14/4/2020).

Ia meminta Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih untuk memproses pelaku insiden Mamberamo Raya sesuai prosedur hukum yang berlaku dan transparan.

“Kami minta pelaku harus dipecat dari kesatuan TNI karena ini perbuatan yang tidak manusiawi, apalagi yang meninggal anggota polisi OAP,” desak Maria.

Ia mengaku pernah mendampingi anak OAP saat mengikuti tes masuk Polisi dan TNI karena sangat sulit.

“Anak – anak OAP susah sekali masuk polisi maupun tentara baru kenapa dalam peristiwa ini 3 orang sekaligus yang ditembak mati,” sesal Maria dengan raut wajah sedih.

Diharapkan proses hukum tetap dilanjutkan, bila perlu keluarga korban juga ikut menyaksikan proses terhadap para pelaku.

“Supaya ada rasa kepuasan, saya seorang mama sangat tersentuh sekali dengan peristiwa ini apalagi keluarga korban,” akuinya.

Sekali lagi, kata Maria, pelaku harus dipecat dari kesatuan supaya jadi pelajaran dan efek jera buat yang lain.

“Selama ini polisi dan tentara di Kasonaweja selalu akur tapi kenapa bisa terjadi seperti begini, sebenarnya ada apa?” kembali sesalnya.

Kasus ini harus diungkap biar publik tahu kenapa bisa terjadi bentrok TNI-Polri hanya karena masalah ojek.

“Oleh karena itu, pelaku harus di pecat dan proses hukum harus transparan ke publik,” katanya.

Maria minta kerjasama sinergitas TNI – Polri yang bertugas di Kabupaten Mamberamo Raya supaya tidak terulang lagi insiden seperti ini.

Senada juga ditegaskan Yakonias Wabrar Anggota Pokja adat utusan wilayah Sarmi – Mamberamo.

Ia mengaku prihatin dengan insiden kesalahapaman TNI – Polri yang sangat bertantangan dengan adat suku kaweran Mamberamo Raya.

Menurut Yakonias, insiden Mamberamo Raya ini karena masalah piring makan tukang ojek mengakibatkan bentrok antara TNI – Polri.

“Dalam adat kami suku kaweran Sarmi – Mamberamo Raya tidak bisa baku bunuh hanya karena masalah minta makan,” bebernya.

Dikatakan, peristiwa Kasonaweja ini menjadi guru yang terbaik agar kedepan TNI – Polri tetap solid dan sinergitas menjaga masyarakat Mamberamo Raya.

“Penembakan ini bukan baru pertama kali di Mamberamo Raya tapi sudah ketiga kali, sehingga kedepan tidak terjadi lagi untuk hindari pikiran buruk masyarakat terhadap negara,” cetusnya.

Yakonias juga meminta pelaku insiden Mamberamo Raya diberikan sanksi tegas karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami minta dengan peristiwa ini jadi pembelajaran bagi yang lain, bila perlu para pelaku dibuka pakaian (pecat, red) dari kesatuan supaya jadi pelajaran buat teman – teman yang bertugas di Mamberamo atau tempat lain, harus laksanakan tugas tentara dengan baik dan benar,” tegasnya.

OZIE

Share15Tweet9Send

Berita Terkait

Dominggus Mandacan Siap Jemput Pj Gubernur Waterpauw di Manokwari

Dominggus Mandacan Pastikan Sertijab Gubernur Papua Barat Jumat Pagi

17 Mei 2022
IKA FH Uncen Dukung PW Jabat Pj Gubernur Papua Barat

IKA FH Uncen Dukung PW Jabat Pj Gubernur Papua Barat

17 Mei 2022
Hunting Sistim Satlantas Polres Manokwari Amankan BB 10 Ranmor

Hunting Sistim Satlantas Polres Manokwari Amankan BB 10 Ranmor

17 Mei 2022
Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

17 Mei 2022
Ketua IKF PB Apresiasi HUT Pattimura 205 : Membangun Toleransi, Merawat Budaya

Ketua IKF PB Apresiasi HUT Pattimura 205 : Membangun Toleransi, Merawat Budaya

16 Mei 2022
Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

Deklarasi GNIJ Papua: Pilpres 2024 Ridwan Kamil Presiden Republik Indonesia

16 Mei 2022
Peresmian Pura Ksatria Shanti Buana, Miniatur Toleransi Umat Beragama

Peresmian Pura Ksatria Shanti Buana, Miniatur Toleransi Umat Beragama

15 Mei 2022

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Hari Raya Idul Fitri

15 Mei 2022
Papeda Merah Putih di Momen HUT Kodam XVI Pattimura

Kasdam Tutup Usia, Kodam Pattimura Tunda Giat Papeda Merah Putih

15 Mei 2022
Rapat dengan Komisi II DPRD Maluku, PLN Beberkan Opsi Atasi Krisis Listrik

Rapat dengan Komisi II DPRD Maluku, PLN Beberkan Opsi Atasi Krisis Listrik

13 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    Beredar Kabar Pj Gubernur Paulus Waterpauw Tunda ke Manokwari.?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Doa dan Penghormatan Antar Keberangkatan Jenazah Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Bodyewin : Lewerissa Dilantik 20 Mei 2022

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist