• Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Koreri Trans Media
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

PKL Pangan Lokal di Jalan Trans Yamdena Terima Bantuan

19 April 2020
0 0
0
4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Saumlaki – Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (Polres MTB) terus berbagi kasih kepada masyarakat ekonomi lemah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Meski di masa krisis ekonomi menghadapi pandemik Covid-19, tetap tak menyurutkan jiwa kemanusiaan para Bhayangkara untuk menunjukan kepedulian mereka kepada sesama.

Salah satu, yang menjadi sasaran aksi kali ini yaitu para pedagang kaki lima (PKL) penjual pangan lokal disepanjang jalan trans Yamdena yakni di Desa Kabyarat, Ilngei dan Wowonda kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (18/4).

Kapolres MTB, AKBP. Adolof Bormasa didampingi Wakapolres Kompol. Lodevicus Tethool, Kapolsek Wertamrian IPDA. J. Samponu dan 16 personil Polres menyambangi para penjual pangan lokal disepanjang jalan trans Yamdena yakni di desa Kabyarat, Ilngei dan Wowonda kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (18/4).

Kapolres dan jajarannya itu membagi paket sembako untuk puluhan penjual pangan lokal tersebut.

Total paket sembako berisi 96 kg beras, 9 karton Mie instant, 22 kg gula pasir dan 22 liter minyak goreng.

Sebanyak 22 warga penerima bantuan ini adalah Veny S (49), Maria Y (74), Elisa B (42), Umur (42), Kodelifa H (35), Magdalena B (45), Yuli J (34), Kace K (56), Benny K (58), Sarce B (44), Lili L (46), Gardenia K (38), Lamasena L (56), Reni (43), Mery (49), Martina (32), Rose (56), Albertina (39), Yustina (55), Emi (28), Odo (62) dan Ulis S (34).

“Pemberian bantuan sembako ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap sesama yang membutuhkan bantuan uluran tangan ditengah pandemik Covid-19 ini” kata Kapolres.

Lanjutnya, para penjual hasil kebun ini sangat merasakan dampak dari pendemik Covid 19, dimana omset penjualan mereka menurun diakibatkan banyak masyarakat yang mulai jarang keluar rumah.

“Oleh sebab itu kita hadir untuk berbagi dengan mereka” cetusnya.

Pantauan media ini, kepedulian personil Polres MTB terhadap sesamanya ini telah dilakukan selama ini.

Pembagian paket sembako ini telah dilakukan pada sejumlah desa di wilayah hukum Polres MTB.

Selain menjaga terciptanya kamtibmas di setiap desa, para Babinkamtibmas ditugaskan untuk terus memantau kondisi perekonomian di desa.

Data keluarga yang berekonomi lemah disesuaikan dengan data Pemerintah desa setempat lalu diajukan kepada pimpinan Polres untuk diberikan bantuan.

Kapolres Bormasa yang diwawancarai sebelumnya menjelaskan bahwa dana untuk membantu masyarakat ekonomi lemah ini bersumber dari sumbangan sukarela setiap personil Polres dalam program Berbagi Seribu Sehari (BerSeRi) yang dikumpulkan setiap hari Jumat.

SML

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm. Brigjen TNI Stepanus Mahury Secara Militer

16 Mei 2022
Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

Gubernur : Perjuangan Pattimura Jadi Inovasi Bangun Maluku

15 Mei 2022
Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

Calon Jamaah Haji Kota Ambon Mulai Lakukan Pelunasan BPIH 2022

14 Mei 2022
Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

Kodam Pattimura Akan Pecahkan Rekor MURI Makan Papeda Terbanyak

14 Mei 2022
HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

HUT ke 23, Kodam Pattimura Gelar Doa Bersama Lintas Agama Serentak

13 Mei 2022
DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

DPRD Biak Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi Sesama Anggota dan Staf

13 Mei 2022
Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

Disdik Kabupaten Jayapura Gelar Halal Bihalal – Resepsi Hardiknas 2022

13 Mei 2022
Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

Tak Ada Dualisme DPD KNPI di Kota Jayapura, Thom Silas Rumbewas Ketua Terpilih, Musda Tandingan Ilegal

13 Mei 2022
Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

Kunjungi Haruku, Pangkogabwilhan III Silaturahmi dengan Prajurit TNI dan Pengungsi

12 Mei 2022
Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

Kasus Covid-19 di Kota Jayapura Nol, Ini Pesan Walikota BTM

12 Mei 2022
Berita Lainnya

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • Semoga jiwa kita terus terisi dengan kebaikan, kebenaran, dan welas asih terhadap sesama makhluk.
Selamat Merayakan Hari Waisak
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Koreri.com, Jakarta - Walikota Ambon Richard Louhenapessy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin retail oleh KPK.
Atas perbuatannya, tersangka Amri selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sedangkan tersangka Richard dan Andrew sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selengkapnya di Koreri.com 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Komjen Pol (purn.) Paulus Waterpauw, M.Si. sebagai pejabat Gubernur Papua Barat tahun 2022-2024
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Pimpinan dan Redaksi Koreri.com mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022 atas pengabdiannya membangun Provinsi Papua Barat dalam periode 5 tahun ini
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Kinerja Polres Supiori di Kasus Proyek Mangkrak Dipertanyakan, Benarkah Bupati Yan Imbab Terlibat?

Hukum dan Kriminal
INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

INASCUA Band Hadir Hibur Pengunjung MCM Ambon

Bintang Timur
Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lantamal Ambon Kirim 19 Personel Amankan Pulau Terluar di Maluku

Lintas Peristiwa
Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Aparat Gabungan – KKB Baku Tembak di Kiwirok, 1 Personel Polri Gugur

Sorotan

Berita Populer

  • Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    Bos Toko Miras di Jayapura Dianiaya Pemabuk Hingga Meninggal Dunia, Begini Faktanya

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • KPK Dalami Proses Lelang di Pemkot Ambon, 5 Saksi Diperiksa

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • H-6, Pj Bupati Tambrauw Masih Menunggu SK Mendagri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Geger Temuan Janin Bayi di Hamadi, Awalnya Dikira Bangkai Ayam

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Diduga Banyak Proyek Dana Desa Fiktif, KPK Holtekamp Bakal Dipolisikan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Inilah Skema Penjemputan Pj Gubernur Papua Barat Rabu Pagi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kepala Suku Besar Arfak Bakar Obor HUT Pattimura 205 di Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Supir Truk Korban Penembakan KKB Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mabuk Berat Lalu Tikam Teman, Satu Nyawa Melayang

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pesan Pangkogabwilhan III Saat Bertemu Tokoh Agama di Jayapura

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Koreri Trans Media

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Navigasi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Gabung Bersama Kami

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
  • Misteri

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist