Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Jayapura terus melakukan berbagai langkah untuk menekan penyebaran Coronavirus Disease (Covid -19) yang sudah merebak luas di Papua.
Wali Kota setempat DR. Benhur Tomi Mano, MM, mengatakan jika dirinya terus fokus melakukan pengawasan dan pemantauan agar ASN, buruh di lapangan wajib pakai APD, masker, sarung tangan sepatu dan sabun aseptic.
“Jadi, dalam penanganan pandemi Covid -19, saya telah perintahkan Dinas lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk menjaga kebersihan dalam Kota,” terangnya di Jayapura, Kamis (23/4/2020).
Selain itu, pengawalan limbah Covid-19 yang ada di rumah sakit dan puskesmas pembakarannya diarahkan ke lab kesda Propinsi Papua.
Kemudian, masalah sembako (beras, telur, minyak goreng, mie instan, daun teh dan gula pasir) agar di berikan untuk 3 bulan kepada 843 buruh dan ASN lapangan 112 orang.
Pria yang sering disapa BTM ini juga meminta Dinas Pendidikan setempat agar menyusun pedoman atau juknis penentuan kelulusan dan kenaikkan kelas bagi siswa-siswi SD dan SMP guna menjaga mutu dan kualitas pendidikan.
“Saya lihat fungsi dan wewenang pengendalian mutu pendidikan itu di daerah dengan tak ada lagi ujian nasional bagi siswa-siswi SD dan SMP,” cetusnya.
BTM mengingatkan pula, selama aktivitas sekolah dari rumah agar para kepala sekolah, Ka TU hingga penjaga sekolah tetap memperhatikan kebersihan dan keindahan sekolah.
“Jangan sampai rumput naik tutup sekolah dan debu tebal dikaca-kaca. Juga ruang belajar semuanya diatur oleh Kepala sekolah untuk menjaga itu walapun belajar dari rumah,” tegasnya.
Untuk ASN Kota Jayapura yang masuk kantor hanya pegawai eselon 2, Sekretaris, Kabid, Kepala Seksi, Kasubag Keuangan, Kasubag Perencanaan dan Program, Sekda, Wakil Wali Kota dan Walikota.
BTM juga meminta para lurah dan kepala kampung harus mendukung program bantuan yang terus digencarkan Pemkot Jayapura dalam menangani Covid-19.
“Kalau ada masyarakat yang berteriak ke saya tidak dapat sembako, dan tidak didata, anda tungguh saja! Covid-19 pergi, anda juga pergi dengan Covid. Ini peringatan keras bagi lurah dan kepala kampung, karena dampak covid luar biasa kita rasakan bersama,” tegas Walikota.
Untuk pajak dan retribusi dibebaskan selama 4 bulan mulai Maret hingga Juni 2020.
“Kita lihat perkembangan Covid, kita akan perpanjang lagi sesuai peraturan Walikota,” tandasnya.
OZIE