Koreri.com, Jayapura – Seluruh pedagang keliling di Kota Jayapura bakal menjalani pemeriksaan Corona menggunakan alat Rapid Test (RDT).
Para penjual sayur maupun ikan ini diwajibkan mengikuti tes tersebut karena banyak kontak dengan masyarakat.
“Jadi, rencana penjual sayur ikut rapid test Kamis 30 April 2020, sementara penjual ikan hari Jumat, 1 Mei 2020,” rinci Wali Kota setempat DR. Benhur Tomi Mano, MM kepada wartawan melalui WA Grup Covid -19 Kota Jayapura, Rabu (29/4/2020).
Ia membantah melarang pedagang keliling berjualan jika tidak ikut RDT seperti dalam isi surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perindagkop Kota Jayapura.
“Untuk melarang tidak jual itu tidak benar. Ini semua kita lakukan penjual aman pembeli aman, putus mata rantai virus,” tegasnya.
Menurut pria yang akrab disapa BTM ini, mekanisme pelaksanaan RDT diatur sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Memang itu perintah saya untuk periksa penjual ikan pakai motor dan penjual sayur tapi mekanismenya diatur,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh, jumlah pedagang sayur keliling di 4 distrik ada 124 orang dan penjual ikan keliling 133 orang.
“Mereka ini selalu melakukan kontak setiap hari dengan pembeli dan kalau mereka semua sehat saya senang. Tidak ada ada istilah mereka itu OTG atau OPD, saya saja periksa, wartawan juga harus diperiksa. Intinya untuk memutus mata rantai virus ini,” sambungnya.
Diketahui, Surat edaran untuk rapid test kepada para pedagang sayur dan ikan keliling juga sudah beredar di berbagai WAG ditanda tangani Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Roberth LN Awi.
Dalam surat tersebut, RDT akan dilakukan di Lapangan Apel Kota Jayapura.
“Untuk tidak terjadi penumpukan itulah maka hari Kamis dilakukan rapid test buat pedagang sayur keliling dan Jumat bagi pedagang ikan,” pungkasnya.
OZIE