Koreri.com, Merauke – Polsek Jagebob bersama instansi teknis terkait melakukan razia barang-barang kadaluarsa pada sejumlah kios yang berada di Kampung Wenda Asri dan Jagebob Raya, Kabupaten Merauke.
Razia barang kadaluarsa dipimpin Kapolsek Jagebob IPDA Sukirno dengan melibatkan 13 personil.
Razia di Kampung Wenda Asri terdiri dari Petugas Puskesmas sebanyak 2 orang, dan 2 orang petugas Pustu Wenda Asri, Kepala Kampung Wenda Asri, dan PS.Kanit Provos Polsek Jagebob.
Untuk Kampung Jagebob Raya terdiri dari Petugas Puskesmas 3 orang, dan 1 orang petugas Pustu Kampung, Kaur Kampung Jagebob Raya 2 orang dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek mengingatkan personil selalu bersinergi dan tetap semangat walaupun bulan suci Ramadhan 1441/H.
Perhatikan masa kadaluarsa barang barang yang akan di periksa, datakan dan kumpulkan barang sitaannya.
“Bertindak dilapangan dengan professional dan humanis, jangan bertindak secara arogan,” imbau Kapolsek, IPDA Sukirno di Merauke, Kamis (14/5/2020).
Hasilnya ditemui makanan dan minuman yang kadaluarsa langsung di kumpulkan dan dimusnahkan yang disaksikan oleh pemilik barang tersebut.
VER
























