Koreri.com, Jayapura – Apel Gabungan Satgas OPS Aman Nusa II dan Operasi Ketupat Polda Papua bersama TNI dan Sat Pol PP Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur setempat, Rabu (13/5/2020).
Apel gabungan dikoordinir Kabag Binops Biro Ops Polda Papua atau Kasat Ops Aman Nusa II Polda Papua AKBP Aris Rusdiyanto diikuti 170 Orang anggota gabungan.
Asisten I Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerwa, mengatakan bahwa dalam rangka menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama guna melaksanakan sosialisasi.
Serta mengambil langkah-langkah mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang sudah tersebar di kalangan masyarakat hingga banyak yang menjadi korban khususnya di wilayah Provinsi Papua.
“Hari ini atas nama Gubernur Provinsi Papua menyampaikan terima kasih kepada kita karena atas kerjasama, kekompakan serta kebersamaan kita bisa mewujudkan satu kesehatan yang lebih prima di Provinsi Papua,” ungkapnya.
Menurut Wakerkwa, meski dengan segala keterbatasan fasilitas alat kesehatan, namun Pemerintah rela melakukan sesuatu untuk kebaikan masyarakat Provinsi Papua.
Dikatakan, Forkompimda Provinsi Papua melakukan pembatasan dengan mengimbau masyarakat menjaga social Distancing maupun physical distancing.
“Hari ini kita lakukan sosialisasi tanggal 13 sampai tanggal 16 selama 4 hari dan kemudian pada tanggal 17 kita akan melakukan penindakan,” katanya.
Seluruh komponen TNI Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja mengendalikan kota ini supaya virus tidak berkembang ke mana-mana, apalagi di Papua budaya yang paling kental adalah berjabat tangan dan berpelukan.
“Kita harus mengendalikan diri kita berupa jaga jarak, gunakan masker dan tetap dirumah oleh sebab itu kita harus mengendalikan fisik dan sosial termasuk batasan waktu sampai pukul 14.00 Wit,” tandas Doren.
Direktur Samapta Polda Papua, Kombes Pol. Sondang Siagian, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama Pemprov bersama Forkopimda setempat terkait dengan langkah antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Provinsi Papua.
Pelaksanaan kegiatan berupa sosialisasi kepada masyarakat bahwa kita harus mentaati himbauan Pemprov yang mana akan dilakukan pembatasan waktu khususnya di seluruh wilayah Provinsi Papua dimana aktivitas masyarakat hanya akan berlangsung hingga pukul 14.00 Wit.
“Mulai tanggal 13 – 16 Mei 2020 kita sebagai aparat yang tergabung dalam satgas tugas penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Papua akan melakukan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat dan pada tanggal 17 Mei 2020 hingga selanjutnya kita akan melakukan penindakan kepada setiap masyarakat yang tidak mentaati,” tegas Kombes Pol. Sondang.
Kabag Kerma Polda Papua, AKBP. Daniel Priyonggo WP, dalam mengatakan bahwa kegiatan akan dilaksanakan selama 4 hari hingga pada tanggal 16 Mei 2020.
“Nanti tanggal 17 Mei 2020 kita sudah melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak mentaati Himbauan Pemerintah Provinsi Papua,” kata AKBP. Daniel.
Selain itu, Pemprov juga akan mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini berupa stiker yang mana akan dibagikan kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Papua.
“Kami berharap untuk kedepan agar dapat berbuat lebih baik lagi daripada hari ini dan semoga apa yang kita lakukan demi masyarakat banyak akan dapat berhasil dengan baik serta mendapat pahala oleh yang Maha Kuasa,” tandasnya.
Selanjutnya, anggota gabungan bergerak melaksanakan himbauan kepada masyarakat ke tempat-tempat yang sudah di bagi yaitu di Kota Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Distrik Jayapura Selatan, Distrik Abepura dan Distrik Heram.
VER