Pemkot Ambon Bantah Perlakukan Majelis Latu Patti Tak Pantas Saat HUT ke 451

IMG 20220518 WA0032
Kantor Wali Kota Ambon / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membantah anggapan telah memperlakukan Majelis Latu Patti secara tidak pantas dalam upacara peringatan HUT ke 451 Kota Ambon yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Senin (7/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Ambon, Hendrik Risakotta, menegaskan pengaturan posisi dan tempat duduk tamu undangan telah dilakukan berdasarkan ketentuan tata tempat dalam acara resmi pemerintahan.

“Perlu dibedakan antara acara pemerintahan dan acara adat. Perayaan HUT Kota Ambon masuk dalam ranah acara pemerintahan,” terangnya di Ambon, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, penggunaan simbol maupun atribut adat dalam perayaan HUT Kota Ambon tidak secara otomatis menjadikan kegiatan tersebut sebagai acara adat.

Lanjut Hendrik menjelaskan, dalam tata protokol pemerintahan, kedudukan Majelis Latu Patti disetarakan dengan unsur pimpinan pemerintahan di tingkat desa, negeri maupun kelurahan.

Meski demikian, Pemkot Ambon tetap memberikan tempat khusus bagi pimpinan Majelis Latu Patti.

“Para raja dan kepala desa atau negeri sudah diakomodasi di area VIP B, yakni sebelah kanan tribun pada barisan paling depan. Khusus Ketua Majelis Latu Patti, tempat duduknya diakomodasi di barisan VVIP,” ujarnya.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan penelantaran rombongan Majelis Latu Patti serta persoalan tempat duduk saat upacara berlangsung.

Sebelumnya, muncul informasi bahwa rombongan Majelis Latu Patti tidak memperoleh tempat duduk karena sejumlah kursi yang telah disediakan di tempati tamu lain, termasuk Kepala Desa Hunut Yondry V. H. Kappuw dan Kepala Desa Galala Mike Joris.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan sorotan terkait klasifikasi posisi Raja Adat dan kepala desa/negeri dalam tata tempat acara pemerintahan.

Selain itu, beredar informasi bahwa Ketua Majelis Latu Patti Kota Ambon, Reza Valdo Maspaitela, tidak duduk berdampingan dengan Upu Latu dan Upu Pati Kota Ambon. Ia disebut menempati barisan keempat yang diduga merupakan area bagi ajudan.

Hendrik kembali menegaskan bahwa protokoler Pemkot Ambon telah menjalankan pengaturan tempat berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Protokol sudah bekerja sesuai aturan tata tempat resmi dan memfasilitasi setiap tamu undangan penting, termasuk Ketua Majelis Latu Patti, agar terakomodasi sesuai porsi dan tingkat penghormatannya,” tukasnya.

RLS