Koreri.com, Keerom – Bhabinkamtibmas Kampung Wulukubun, Briptu Dwi Prasetiyo, melakukan sosialisasi sekaligus imbauan terkait Surat Edaran Bupati Keerom tentang pembatasan aktivitas masyarakat di Kampung Wulukubun Distrik Skanto Kabupaten Keerom, Sabtu (16/5/2020).
Sosialisasi ini bertujuan agar selama masa pandemi Corona, masyarakat tidak mudik Lebaran 2020.
Briptu Dwi Prasetiyo juga mengingatkan tentang banyak sekali beredar berita, khususnya online yang tidak benar/hoax dari ancaman penularan virus Corona.
Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat harus selektif dalam menerima suatu berita.
“Apabila ingin ikut serta menyebarkan maka harus di cek baik – baik apakah berita itu benar atau tidak? Karena menyebarkan berita bohong dapat di pidana berdasarkan UU ITE,” kata Briptu. Dwi Prasetiyo
Kepada masyarakat Kampung Wulukubun, ia juga meminta agar mentaati imbauan Pemerintah mengenai langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Covid – 19.
Brigpol Dwi juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan serta tetap menjaga jarak dengan orang lain.
Menghindari kerumunan dan tinggal di rumah jika tidak ada keperluan terlalu penting dan jika merasa kurang sehat agar segera periksakan diri ke Rumah sakit atau Puskesmas terdekat.
Briptu Dwi membagikan/menempel surat edaran Bupati Kabupaten Keerom mengenai Pembatasan jam operasional dan aktivitas masyarakat Kabupaten Keerom di rumah – rumah warga dan tempat umum.
VER