Koreri.com, Jayapura – Polda Papua membantah postingan yang beredar di media sosial Facebook tentang pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri terhadap salah satu Tenaga Bantuan (TB) PT. Korindo Abadi POP-A Asiki hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologi kejadian berawal sekitar pukul 11.30 Wit saksi Engelbertus Inabu yang sementara bertugas di pos 1 Kantor umum PT. Korindo POP-A Camp 19 melihat Korban Marius Batera (40) berboncengan dengan istrinya mendatangi kantor tersebut dengan membawa senjata tajam berupa busur serta anak panah dan diletakan di samping pintu masuk kantor.
Selanjutnya korban masuk ke dalam kantor, dan saksi mengikuti korban yang menuju ke Kantor Bagian Umum.
Saat korban keluar dengan dalam keadaan emosi dari dalam Kantor, korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa “Perusahan Ada Gusur Saya Punya Pisang di Blok VII 16 dan Blok VII 17”.
Saksi menyampaikan bahwa agar korban tenang dan pulang saja, nanti saksi akan membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Kemudian korban mengambil busur dan anak panah yang ditinggalkan disamping pintu Kantor umum lalu naik ke motor dan akan pulang.
Disaat bersamaan anggota PAM Obvit PT. Korindo POP-A.
Brigpol MY ingin mengambil busur panah dari korban namun korban tetap memegang busur panahnya sehingga terjadi perebutan sambil korban berkata “Komandan kasih saya punya busur saya mau Jalan!”
Setelah korban melepaskan busur panahnya sempat terjadi keributan antara korban dan Brigpol MY dan busur tersebut dapat diambil oleh Brigpol MY, kemudian Brigpol MY menyuruh korban untuk pulang bersama istrinya.
Sekitar pukul 12.15 wit korban datang di klinik dalam keadaan meronta-ronta gelisah dan marah, sehingga perawat kesulitan mengambil tindakan medis dan pasien juga menolak untuk dilakukan atau diambil tindakan medis untuk pemasangan oksigen.
Keluhan korban/pasien mengalami sesak nafas sambil memukul-mukul dadanya dan minta turun dari tempat tidur untuk berbicara dengan anak perempuannya sambil marah-marah.
Pasien juga sempat minum dan muntah satu kali.
Setelah korban dinaikan ke tempat tidur oleh tenaga medis dan dimasukan ke ruangan UGD klinik korban tetap menolak untuk diperiksa serta dipasangi infus dan oksigen.
Sekitar pukul 13.00 Wit, korban dinyatakan meninggal dunia (MD).
Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet pada korban, dan korban meninggal akibat serangan jantung.
Hingga saat ini jenasah korban masih disemayamkan di Ruang UGD Klinik PT. Korindo POP-A Camp 19 Asiki menunggu keluarga/orang tua korban dari Distrik Woropko.
“Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Dokter Klinik PT. Korindo POP-A Camp 19 Asiki dan hasil otopsi bahwa korban meninggal dunia akibat serangan jantung. Selain itu, ditubuh korban tidak ditemukan adanya lebam maupun luka lecet,” kata Kamal di Jayapura, Senin (18/5/2020).
Sementara, oknum anggota polri Brigpol MY, saat ini telah diamankan di Mapolres Boven Digoel (BVD) guna pemeriksaan lebih lanjut.
Direncanakan jenazah korban akan dibawa ke Camp 19 Asiki ke Tanah Merah kemudian, disemayamkan di rumah Canisius Benbop jalan Arimop Tanah Merah selanjutnya akan dimakamkan di lahan keluarga jalan baru Kampung Sokanggo Tanah Merah.
“Kami atas nama Polda Papua mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Marius Batera semoga mendapat tempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan,” ucapnya.
VER