Koreri.com, Timika – Polres Mimika menyalurkan 10 ton bantuan beras dari Mabes Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 di wilayah itu.
Kapolres Mimika, AKBP. I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan bantuan beras dari Mabes Polri sudah dibagikan ke Polsek-Polsek Jajaran untuk diteruskan ke masyarakat yang memang benar-benar punya standar ekonomi lemah atau kurang mampu.
“Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat Mimika yang membutuhkan melalui Polsek-polsek,” terangnya di Timika, Kamis (28/5/2020).
Pihaknya juga telah melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat yang kurang mampu.
“Selanjutnya bantuan disalurkan, dengan harapan tepat sasaran,” cetusnya.
Dikatakan Kapolres, Mabes Polri memiliki program pemberian bantuan melalui Polres-polres di seluruh Indonesia sebagai bentuk perhatian dari Mabes Polri kepada masyarakat di tengah wabah Pandemi Covid-19.
“Bantuan ini diserahkan ke Polsek-polsek, karena mereka mengetahui masyarakat mana yang berhak menerima, khususnya para Babinkamtibmas,” jelasnya.
Selain beras, masyarakat juga akan mendapatkan gula dan kopi dan untuk gula serta kopi ini, merupakan bantuan dari Polres Mimika.
Untuk satu paket sembako yang akan diterima oleh masyarakat berisikan 10 kilogram beras, gula, dan kopi.
“Diharapkan bantuan ini bisa membantu masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19,” tukasnya.
VER