Jaring Asmara, DPRD Kunker ke Polres Sarmi

DPRD Polres Sarmi Jaring Asmara web

Koreri.com, Sarmi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi melakukan kunjungan kerja ke Markas Polres setempat dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat (Asmara, red).

Dalam kunker tersebut, DPRD mendengar dan menampung semua masukkan dari Polres Sarmi untuk dijadikan bahan evaluasi dan rencana kerja Dewan ke depan.

Kapolres AKBP Hapry Lanudjun, mengatakan saat ini Polres Sarmi masih membutuhkan sarana penunjang pelaksanaan tugas Polri khususnya tugas – tugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu di tingkatkan dan diperhatikan.

“Seperti contoh sarana prasarana berupa mobil patroli untuk di gunakan saat anggota melaksanakan patroli kamtibmas,” terangnya saat tatap muka langsung dengan rombongan DPRD Sarmi di Mapolres setempat, Kamis (4/6/2020).

Kemudian pasokan BBM baik subsidi maupun Non subsidi di Kabupaten Sarmi perlu di tertibkan.

“Agar persediaan BBM di Kabupaten Sarmi tidak mengalami kelangkaan sehingga berdampak pada polemik yang berkembang di dalam masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kapolres, status APMS ditingkatkan menjadi SPBU sehingga pelayanan BMM kepada masyarakat di kabupaten Sarmi dapat berjalan dengan baik.

“Jadi, penggunaan BBM Subsidi dan Industri perlu di cermati bersama sehingga tidak menimbulkan permasalahan,” bebernya.

Polres Sarmi juga mengusulkan untuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di kabupaten Sarmi khususnya di pasar sentral Mararena perlu diperhatikan siskamlingnya.

“Harus di bangun Pos kamling untuk menciptakan Kamtibmas yang baik sekaligus membantu bhabinkamtibmas yang berada di lingkungan pasar,” kata Wakapolres Sarmi Kompol Marthin Koagouw.

Ketua Komisi A DPRD kabupaten Sarmi, Edi Tananar, mengatakan semua usulan saran dan masukkan dari Polres ditampung untuk dijadikan bahan evaluasi dan rencana kerja DPRD Kabupaten Sarmi.

“Jadi, semua aspriasi kami tampung dan appa yang menjadi hambatan dalam pelayanan tugas kepolisian di Kabupaten Sarmi kepada Bupati Sarmi untuk dapat di tindak lanjuti,” kata Edi Tananar.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas masukkan dari Kapolres Sarmi terkait sinergitas dalam kerjasama untuk membangun Sarmi dalam hal Kamtibmas.

“Terkait miras kami sudah ada perda yang di buat, namun aturan pelaksana peraturan daerah dari Bupati belum ada sehingga kami terkendala dalam menjalankan perda ini,” katanya.

Ketua DPRD Sarmi, Jumriati, mengatakan beberapa perda yang sudah ditetapkan lembaga legislatif agar Bupati Sarmi dapat mengeluarkan peraturan pelaksana perda.

Menurut Jumriati, pihaknya sangat setuju dengan apa yang disampaikan Kapolres Sarmi terkait penertiban BBM di APMS kabupaten Sarmi.

“Sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan mari kita secara bersama – sama melakukan kerjasama dan harus optimis dalam mengambil kebijakan untuk Sarmi yang lebih baik,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kunker tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sarmi Jumriati, ketua Komisi A Edi Tananar, Sekretaris Komisi A Salmon Buton, anggota komisi A Stevi R. S, para perwira polres Sarmi, serta personel lainnya.

OZIE