Koreri.com, Jayapura – Personil gabungan berhasil menangkap dua tahanan positif Covid-19 yang kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Rabu (10/6/2020) siang kemarin.
Kedua tahanan tersebut diamankan dari lokasi yang berbeda masing-masing Melfin ditangkap di kompleks Perumahan Kehutanan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, menjelaskan kronologis penangkapan pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 18.50 WIT berawal tim gabungan menerima informasi dari warga bahwa ada salah satu tahanan Covid-19 yang kabur dari RS Bhayangkara berada di sekitar Perumahan Kehutanan Skyline.
“Mendapat informasi tersebut tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Melfin,” terangnya di Mapolda Papua, Kamis (11/6/2020).
Selanjutnya, kata Kamal, tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Perumahan Kehutanan Skyline dan pada saat tiba pelaku hendak melarikan diri karena melihat petugas Kepolisian.
“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan bersama URC Covid-19,” kata Kamal.
Dalam proses penangkapan, tim URC Covid-19 menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan pasien yang terpapar virus mematikan.
“Kemudian pelaku dibawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan kembali,” sambungnya.
Satu pelaku lagi, kata Kamal, ditangkap tim gabungan bersama URC Covid-19 di Kampung Maribu.
Pelaku ditangkap setelah tim mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu tahanan yang lari dari RS Bhayangkara, Israel Welem Torati sedang berada di kampung Maribu Sentani.
“Tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penggeledahan rumah tempat persembunyian tahanan, Israel Welem Torati, dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, Kamis pagi,” katanya.
Selanjutnya tim gabungan membawa kembali pelaku ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan.
Diketahui bahwa 4 orang tahanan tersebut melarikan diri dari Rs. Bhayangkara pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 pukul 12. 30 wit.
“Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit Bhayangkara,” kata Kamal.
Ke 4 tahanan positif Covid -19 yang kabur masing-masing, Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap), Israel Welem Torati (telah ditangkap), Herol Siko Menanti (belum ditangkap) dan Maxi l. Windey (belum ditangkap).
Dikatakan, saat penangkapan terhadap tahanan, tim menggunakan APD lengkap karena tahanan yang yang kabur merupakan pasien Covid-19 di RS Bhayangkara.
Dua tahanan yang belum ditangkap merupakan pasien positif Covid-19, keberadaan mereka diluar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan virus itu.
Untuk itu, dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 2 tahanan tersebut agar dapat menghubungi pos-pos polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Saat ini personil bersama tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 masih melakukan pencarian terhadap 2 tahanan yang melarikan diri,” pungkasnya.
VER