Koreri.com, Nduga – Bertempat di Keneyam, Bupati Yairus Gwijangge yang mewakili keluarga dan masyarakat Kabupaten Nduga menggelar pertemuan dengan perwakilan Satgas Yonif PR 330, perwakilan Kodim dan Polsek Kenyam terkait tertembaknya anggota kelompok sipil bersenjata (KSB) di wilayah itu yang dilaporkan terjadi pada Minggu (19/7).
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk meluruskan informasi tidak benar alias hoaks yang beredar terkait penembakan dimaksud.
Kapen Kogabwilhan Kolonel Czi. Gusti Nyoman menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, telah beredar berita yang disiarkan sejumlah media online maupun media sosial yang menyebutkan bahwa TNI telah menembak dua warga sipil di wilayah Kabupaten Nduga.
“Jadi, saat pertemuan tersebut berlangsung, Dansektor Baliem Kolonel Inf. Yusup dan Lettu Inf. Azlan selaku Danki-C Satgas Yonif PR 330 menjelaskan kronologi kejadian serta menunjukkan barang bukti yang diperoleh bahwa korban yang tertembak merupakan anggota KSB wilayah Kabupaten Nduga dan bukan masyarakat sipil yang tidak bersalah,” tambah Nyoman.
Ia menerangkan, tewasnya dua anggota KKSB tersebut pada Sabtu (18/7) sekirtar pukul 15.00 WIT setelah penghadangan oleh Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD terhadap 2 orang KSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.
Penghadangan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW ketika sedang dilaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol.
Kedua anggota KSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas kampung Genit, kemudian menyeberang bersama dengan masyarakat.
“Setelah menyeberangi sungai, masyarakat langsung dijemput oleh mobil pick-up menuju Kenyam, tetapi kedua orang KSB tersebut tidak ikut naik mobil pick-up,” terangnya.
Tim, menurut Nyoman, terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan yang berujung meregang nyawa.
Didapat barang bukti berupa senjata pistol jenis Revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni pistol jenis Revolver nomor senjata S 896209 satu pucuk, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp 9.520.000,-” jelasnya.
Setelah menerima hasil pembuktian dan penjelasan dari perwakilan Satgas Yonif PR 330 mengenai korban penembakan yang merupakan bagian dari kelompok KSB, Bupati menegaskan akan menjelaskan langsung kepada masyarakat bahwa korban tersebut memang benar-benar bagian kelompok KSB.
“Saya selaku Bupati yang mewakili masyarakat Kabupaten Nduga akan menjelaskan kepada masyarakat maupun keluarga korban bahwa yang tertembak itu merupakan bagian dari KSB dan bukan warga sipil yang tidak bersalah,” tegasnya.
Dan mewakili masyarakat juga, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada para personil TNI yang bertugas di wilayah itu terkait isu dan berita tidak benar yang berkembang di lingkungan masyarakat hingga tuduhan bahwa TNI sudah menembak masyarakat yang tidak bersalah.
“Nanti saya akan berbicara serta meluruskan berita yang tidak benar agar masyarakat tidak terpancing serta menuduh TNI melakukan penembakan terhadap warga sipil tidak bersalah,” tandasnya.
AND