• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Selasa, Januari 26, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Penggelapan Bansos Covid-19 di Keerom Telah Tahap I

28 Juli 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penggelapan Beras Bansos Covid-19 di Keerom
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penanganan kasus penggelapan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk warga Kabupaten Keerom yang terdampak Covid 19 saat ini telah memasuki tahapan lanjutan.

Berkas perkara atas kasus tersebut telah di kirim ke Kejaksaan Negeri Jayapura untuk Tahap I pada 21 Juli 2020 lalu.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka masing-masing YB (40), SDB (25) dan MS (51) setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 Saksi.

Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan bukti DO (Delivery Order) yang diperoleh dari Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua dimana ada indikasi penggelapan beras bulog untuk bansos Covid-19.

Timsus Polres Keerom dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU. Bertu Haridyka, SIK melakukan penyelidikan dan tepatnya di jalan poros Arso VII Kabupaten Keerom, tim mendapati 3 buah truk pengangkut beras bansos.

Kemudian tim melakukan pengecekan dan mendapati beberapa karung beras yang tidak lagi sesuai dengan berat semestinya.

Selanjutnya tim membawa truk dan supir beserta kernet ke Mapolres Keerom guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa ketiga pelaku menjual beras dengan cara mengurangi isi dari beberapa karung beras dan mendapatkan uang sebesar Rp1.600.000,- , kemudian menurunkan beras sebanyak 5 karung di salah satu warung yang berada di Kampung Koya Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Sejumlah barang bukti turut disita seperti uang tunai sebesar Rp 5.600.000 (hasil penjualan beras), 26 karung beras bulog sebesar 1300 kg, 3 lembar surat pengantar jalan (delivery order) beras, 1 unit truk ceanter warna Kuning Nopol PA 8816 AH, 1 (unit truk Toyota warna merah nopol DS 9991 A dan 1 unit truk Toyota warna hijau tanpa nopol.

Tindakan kepolisian yaitu menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Keerom terkait mekanisme pengiriman bansos, melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Kasus ini telah di tangani oleh Satuan Reskrim Polres Keerom.

Kabid Humas Polda Papua AM. Kamal, SH mengatakan setelah penyidik melakukan tahap I selanjutnya menunggu apakah ada petunjuk (P-19) dari Kejaksaan dan akan melengkapi petunjuk tersebut.

Sementara saat ini, ke 3 tersangka telah di tahan di Rumah tahanan Mapolres Keerom.

Atas perbuatannya ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 78 jo Pasal 65 UU RI No 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Pasal 372 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman penjara Minimal (4 tahun penjara) Maksimal (20 tahun Penjara).

Kabid Humas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid 19.

VER

Berita Terkait

Sekolah di Papua Terima Bantuan Alkes Cegah Covid-19

Sekolah di Papua Terima Bantuan Alkes Cegah Covid-19

18 Januari 2021

Koreri.com, Jayapura - Guna mencegah Covid-19 di lingkungan sekolah Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad membagikan alat...

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

FA dan SA Terancam 12 Tahun Penjara

23 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Reserse Narkoba Polresta Jayapura resmi menyerahkan dua tersangka penyalagunaan narkotika ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di...

Terkait Korupsi Dana Covid-19 Keerom, Aspidsus Kejati Papua Beberkan Fakta

Terkait Korupsi Dana Covid-19 Keerom, Aspidsus Kejati Papua Beberkan Fakta

3 November 2020

Koreri.com, Jayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah memeriksa tiga orang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Kabupaten Keerom. Ketiga...

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

Proses Hukum Laka Maut Wabup Yalimo Tetap Lanjut

22 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam waktu dekat akan mengirim berkas perkara tahap I kasus Wakil...

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

Polresta Jayapura Kota Musnahkan 75,566 Gram Sabu

19 September 2020

Koreri.com, Jayapura - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil memusnahkan 75,566 gram narkotika jenis sabu di halaman Mapolresta setempat,...

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

Tersangka Penabrak Pejalan Kaki Hingga MD di Polimak Diserahkan Ke Jaksa

9 Agustus 2020

Koreri.com, Jayapura - Dinyatakan berkas lengkap, Penyidik Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Selatan menyerahkan tersangka penabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia...

Berita Selanjutnya
Duta Humas Polda Papua Imbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Duta Humas Polda Papua Imbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Rekomendasi

Ini Daftar Kejahatan KKB Intan Jaya dari Januari Hingga September 2020

Ini Daftar Kejahatan KKB Intan Jaya dari Januari Hingga September 2020

4 bulan ago
Di TPS Gubernur Papua Coblos, Jokowi – Maruf Menang

Di TPS Gubernur Papua Coblos, Jokowi – Maruf Menang

2 tahun ago

Populer

  • Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    Polisi Bakal Jemput Paksa Legislator Tanimbar Terlapor Kasus Perzinahan 

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • CPNS Formasi 2018 Bermasalah, Pemprov Papua Barat Gelar Rakor

    237 shares
    Share 95 Tweet 59
  • Polda Papua Barat Atensi LP KNPI Soal Rasisme

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Materi Pihak Terkait Beres, Pendukung PMK2 Dihimbau Tetap Tenang

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 2 Prajurit TNI Gugur, Satu Ditembak  KSB Usai Ibadah

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus

© 2017-2020 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In