as
as

Pengangkatan Honorer : Kabupaten/Kota Diminta Usulkan Sesuai Kebutuhan

Gubernur LE Angkat Honorer

Koreri.com, Jayapura – Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengingatkan kabupaten/kota agar dalam menyampaikan usulan pengengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sesuai kebutuhan daerah.

Untuk itu, ia meminta masing-masing Pemda Kabupaten/Kota agar terlebih dahulu menyusunnya sebelum diusulkan ke Jakarta.

“Jadi, itu akan diusulkan ke Jakarta berdasarkan kebutuhan daerah. Mereka butuh apa, mereka yang susun untuk diusulkan ke Jakarta,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda mengatakan penyusunan dan pendataan tenaga honorer akan dilakukan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).

Selanjutnya, seluruh data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur dengan tembusan BKD Provinsi Papua, paling lambat di minggu ketiga Oktober 2020.

“Nanti dari situ BKD Papua akan melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan, lalu kemudian mengundang BKD kabupaten/kota untuk mempresentasekan kembali data honorer K2, data honorer umum serta Anjab dan ABK,” jelasnya.

“BKD Papua kemudian mengecek kebenarannya, apakah benar sesuai dengan usulan atau tidak. Setelah itu dilanjutkan ke pimpinan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Ia mengingatkan seluruh BKD se-Papua agar keputusan yang diambil ke depan, tak keluar dari notulensi sebagaimana hasil kesepakatan Wagub Papua bersama Menpan RB di Jakarta, 4 September 2020 lalu.

“Diputuskan ada 3 poin dalam pertemuan itu tapi yang utama adalah pengangkatan tenaga honorer sebanyak 20.000 orang untuk Provinsi Papua,” pungkasnya.

OZIE

as