• Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
No Result
View All Result
Koreri Trans Media
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jalani Pemeriksaan Kasus Video Mesum, Ini Status Bupati Eltinus Omaleng

25 September 2020
Di Hukum & Kriminal
0
Jebol Teralis Jendela RS Bhayangkara, 4 Tahanan Positif Corona Kabur
Share on FacebookShare on Twitter

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Subdit V Siber Direkorat Reskrimsus Polda Papua telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Eltinus Omaleng dalam kasus lanjutan dugaan tindak pidana Pornografi dan Informasi, Transaksi Elektronik (ITE) yang terjadi di Timika, Kabupaten Mimika.

Eltinus dalam pemeriksaan tersebut masih berstatus sebaai saksi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan itu.

Dikatakan, saat ini penyidik tengah menangani kasus dugaan tindak Pidana Pornografi dan ITE dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/225/IX/2020.

“Jadi, penyidik telah memeriksa satu lagi saksi kasus video mesum Timika, pada Kamis 24 September 2020, yaitu Eltinus Omaleng dimana saksi telah koperatif memenuhi surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik untuk yang kedua kalinya. dimana untuk pemanggilan pertama saksi tidak memenuhi panggilan karena sedang melakukan pemeriksaan kesehatan,” terangnya di Mapolda Papua, Jumat (25/9/2020).

Dikatakan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi dimana satu saksi merupakan admin group whatsapp yang diduga video mesum tersebut disebarkan.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan jejak digital kemana saja video itu disebarkan, semua ini masih dilakukan proses penyelidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua.

“Kasus ini ada dua Laporan Polisi yakni LP / 550 / VIII / 2020 / Papua dan LP/225/IX/2020/Papua, dimana untuk LP/550/VIII/2020/Papua telah dilakukan tahap I pada hari Jumat tanggal 18 September 2020 dengan tersangka AZHB alias Ida (23),” ujar Kamal.

Apabila dari hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa penuntut Umum dinyatakan lengkap maka penyidik akan melakukan langkah selanjutnya yaitu Tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti..

“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus video mesum ini sampai tuntas,” tegasnya.

Pasal Tindak Pidana Pornografi yaitu “memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi dan/atau Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu “ tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elekronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan”

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

VER

Berita Terkait

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

Bupati Eltinus Omaleng Lantik Michael Rooney Gimar Jadi Sekda Mimika

4 Maret 2021

Koreri.com, Timika - Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SH., MH resmi melantik Michael Rooney Gomar sebagai Sekda definitif Kabupaten Mimika yang...

Perda Saham 4 Persen Dinilai Cacat Hukum, Haris Azhar : Itu Persekongkolan Untuk Korupsi

Desak Tangkap Bupati Mimika, Lokataru Surati KPK

15 Februari 2021

Koreri.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI didesak untuk segera menangkap dan menahan Bupati Eltinus Omaleng yang diduga melakukan...

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

FPHS Tsingwarop : Penghalang Proses Hukum Korupsi Bupati EO Harus Ditangkap

27 November 2020

Koreri.com, Timika – Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsingwarop meminta penegak hukum KPK, Kejaksaan maupun Kepolisian segera menangkap oknum yang...

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

Korupsi Gereja Kingmi, APMM Desak KPK Tangkap Bupati Mimika

13 November 2020

Koreri.com, Jakarta - Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM), Jumat (13/11/2020), menggelar aksi demo mendukung upaya pengungkapan korupsi pembangunan Gereja Kingmi...

Raharusun : Jangan Kaitkan Politik Dengan Status Tersangka Bupati EO

Raharusun : Jangan Kaitkan Politik Dengan Status Tersangka Bupati EO

14 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Penetapan Bupati Eltinus Omaleng sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Timika tidak ada kaitannya dengan politik...

Kuasa Hukum Bupati EO Minta Kasus Video Mesum Tak Dibesar-besarkan

Kuasa Hukum Bupati EO Minta Kasus Video Mesum Tak Dibesar-besarkan

14 Oktober 2020

Koreri.com, Jayapura – Kuasa hukum Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) meminta kasus penyebaran video mesum yang melibatkan kliennya tak perlu...

Berita Selanjutnya
Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

Lebih dari 1 Triliun Aset Negara di Wilayah Maluku Berhasil Diamankan

Rekomendasi

Van Gaal Umumkan Pensiun dari Dunia Sepak Bola

Van Gaal Umumkan Pensiun dari Dunia Sepak Bola

2 tahun ago
Warga Sambut Hangat Patroli Simpatik Satgas TNI di Kayokaipur

Warga Sambut Hangat Patroli Simpatik Satgas TNI di Kayokaipur

2 bulan ago

Populer

  • Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    Fakta Dibalik Penangkapan 6 Senpi di Merauke, Laras Minimi Hingga Peredam

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Data Tenaga Honorer Papua Melebihi Kuota 20 Ribu, Kemenpan-RB Surati Gubernur

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Masa Pemerintahan Piet-Matret Membangun SDM Teluk Bintuni

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Ketemu Menhub, Bupati Kasihiw Dorong Pembangunan Bandara dan Pelabuhan

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Penjelasan Gubernur Enembe Soal Dualisme Pelantikan Sekda Papua

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Koreri Trans Media

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Serba-Serbi
  • Pemerintahan
  • Fokus
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Sorotan
  • Olahraga
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Inspirasi
  • Ekonomi
  • Kodam XVII Cenderawasih

© 2017-2021 Koreri.com
All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In