as
as

Kapolri Instruksikan Jajaran Jaga Netralitas, Ini Larangannya

Kapolri Jend Pol IA

Koreri.com, Jayapura – Kapolri Jenderal Pol. Idham Aziz menginstruksikan jajarannya untuk menjaga netarlitas pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Instruksi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 tentang menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri.

Surat Telegram itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Salah satu perintahnya yakni dilarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf “V” yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

Tak hanya itu, personel Polri juga dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa dan simpatisannya.

Surat Telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri.

“Instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontesrasi pesta demokrasi tersebut,” rincinya.

Lanjut Waterpauw, Surat Telegram ini merupakan penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat.

Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri.

Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada.

“Dengan adanya telegram itu, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba- coba bermain-main saat Pilkada. Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif,” tegasnya.

Kapolda Papua menambahkan saat ini pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami berharap kepada massa dan tim sukses dari pasangan calon di masing-masing wilayah agar lebih dewasa dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Kapolda juga menekankan apabila tidak puas dengan hasil yang ditemukan dalam setiap tahapan Pilkada agar dapat menempuh jalur hukum dan tidak melakukan pengumpulan massa dalam jumlah yang banyak.

“Karena saat ini negara kita khususnya di Provinsi Papua masih dalam suasana pandemi Covid-19,” tekannya.

Sebanyak 11 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak di Papua yakni Kabupaten Yahukimo, Merauke, Keerom, Mamberamo Raya, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Supiori, Nabire, Yalimo, Asmat dan Kabupaten Waropen.

AND

as