Razia Siaga Kamtibmas di Waena, 35 Motor Tanpa Surat Diamankan

Polresta JPR Kota Razia 35 Motor

Koreri.com, Jayapura – Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 35 unit motor yang tak dilengkapi surat – surat kendaraan saat razia gabungan dalam rangka kalender Kamtibmas guna menjaga dan memelihara situasi terus aman dan kondusif di wilayah itu, Selasa (1/12/2020).

Razia siaga kamtibmas gabungan dipimpin Kabag Ops Kota Kompol Nursalam Saka, melibatkan personil TNI dari Korem 172 PWY bersama Satuan Samapta, Lantas, tim Charli Polresta Jayapura Kota dan personil Polsubsektor Heram.

Menurut Kabag Ops, pelaksanaan razia siaga kamtibmas tersebar secara serentak di dua titik yakni depan RS Dian Harapan dan belakang Expo Waena.

“Dari hasil razia, aparat gabungan di lapangan berhasil menjaring total 35 unit sepeda motor berbagai tipe dengan rincian 10 unit SPM belakang Expo Waena dan 25 lima) unit SPM di depan RS Dian Harapan,” rincinya.

Adapun sasaran dari razia yakni miras, sajam, narkoba, curanmor dan barang-barang terlarang lainnya.

“Yang kami periksa ialah kendaraan roda empat dan roda dua secara selektif,” sambung Kabag Ops.

Dikatakan, 35 unit motor yang terjaring terpaksa diamankan karena saat dilakukan pemeriksaan pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dan semua itu langsung dibawa ke Mapolsubsektor Heram dengan catatan bila dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan barang bukti sepeda motor yang diamankan tersebut bisa diambil kembali.

Setelah diamankan ke Mapolsubsektor Heram, ada 8 unit yang telah diambil pemiliknya karena pengendara datang kembali dan menunjukkan surat-surat kepemilikan dan 4 unit dibawa oleh Tim Charli karena diduga merupakan hasil curanmor.

“Sementara 23 unit lainnya tetap diamankan di Mapolsubsektor Heram guna dilakukan identifikasi terhadap database curanmor yang dimiliki Polresta Jayapura Kota,” pungkasnya.

OZIE