Koreri.com, Bintuni – Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni Richard Talakua, S.STP mengaku minimnya sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala bagi mereka untuk melakukan pengawasan dana desa.
“Ya, SDM Inspektorat masih terbatas atau kurang untuk membantu melakukan pengawasan sehingga untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di seluruh kampung yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni masih menjadi kendala.” kata Richard Talakua kepada wartawan, belum lama ini di Bintuni.
Inspektur menyebutkan bahwa kendala yang dihadapi pihaknya harus mejadi perhatian oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat karena kemampuan SDM ini jelas berbeda.
Dikatakan Talakua, bahwa saat ini sudah ada tenaga pendamping yang ditempatkan untuk melakukan pendampingan terhadap penggunaan dana desa, namun dengan jumlah tenaga pendamping masih sangat kurang, sehingga tingkat pengawasan belum maksimal.
“Sehingga penyimpangan dari dana desa masih sulit diawasi, idealnya untuk satu desa itu membutuhkan satu pendamping, namun kita bisa lihat sendiri prakteknya di lapangan itu hanya 1 pendamping bisa melakukan pendampingan untuk 2 sampai 3 desa,” jelasnya.
Menurutnya, untuk menentukan tenaga pendamping sudah menjadi kewenangan inspektorat Provinsi Papua Barat, namun kurangnya tenaga pendampingi di Kabupaten Teluk Bintuni harus diseriusi Pemerintah provinsi.
Akibatnya kekurangan SDM itu, kadang kala ada pendamping desa satu orang diberikan tugas mendampingi satu distrik, hal seperti begini ini sangat tidak efektif dan relevan apalagi jumlah dana desa yang dikucurkan untuk setiap kampung ini nilainya sangat besar.
Dikatakannya, meski masih ada penyimpangan terhadap penggunaan dana desa di hampir setiap kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, dia pun masih bersyukur bahwa penyimpangan tersebut tidak sampai kebablasan.
“Bersyukur penyimpangan dana desa di kabupaten ini tidak sampai kebablasan. Untuk pemanambahan pendamping dana desa, kita sudah coba meminta kepada pemerintah provinsi, tapi sampai saat ini belum ada jawaban,” tandasnya.
KENN