Koreri.com, Jayapura – Tim elang bersama opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang buronan/Narapidana Narkotika kelas II A Doyo Baru berinisial DH (22) yang melarikan diri sejak 17 Desember 2020.
DH ditangkap saat tim gabungan Polres Jayapura melaksanakan razia di Jalan Raya Hawai Sentani Kabupaten Jayapura, Selasa (9/2/2021) malam.
Kasat Sabhara Polres Jayapura, AKP Imanuel Pamean, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan salah seorang Narapidana Narkotika Doyo Baru.
“Ya,saat razia semalam, tim elang bersama opsnal narkoba Polres Jayapura berhasil mengamankan salah seorang Narapidana berinisial DH (22) yang merupakan Narapidana Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur sejak tanggal 17 Desember 2020,” kata AKP. Imanuel Pamean.
Dijelaskan, awalnya DH yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya berinisial DO (27) terkejut melihat tim gabungan yang sedang melaksanakan razia di depan ruko Hawai Sentani.
Disaat itu juga DH langsung memutar arah dan hendak melarikan diri ke arah bukit manangsang netar, sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.
“Buronan DH (22) untuk sementara ini kami amankan di Mapolres Jayapura, akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas, yang nantinya Narapidana tersebut akan kami serahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
VER
























