• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 15, 2022
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
  • News
  • Pemerintahan
    • Kodam XVII Cenderawasih
    • Teluk Bintuni
    • Politik
  • Lintas Peristiwa
    • Fokus
    • Inspirasi
    • Sorotan
    • Sosok
    • Bintang Timur
    • Serba-Serbi
    • Opini
    • Coretan Jurnalis
    • Misteri
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga
No Result
View All Result
Korericom - Berita Indonesia Timur Terkini Terbaru Terpercaya
No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Lintas Peristiwa
  • Internasional
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Olahraga

DPRD Yapen Didesak Bentuk Pansus Pembangunan Jalan di Yapen Timur

Redaksi Koreri oleh Redaksi Koreri
13 Februari 2021
0 0
0
Aksi spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan (SMYTP2) bersama DPC GMNI Kepulauan Yapen dan DPD LIRA Yapen Melakukan aksi spontanitas di Halaman Kantor DPRD Kepulauan Yapen, Rabu (10/2/2021)

Aksi spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan (SMYTP2) bersama DPC GMNI Kepulauan Yapen dan DPD LIRA Yapen Melakukan aksi spontanitas di Halaman Kantor DPRD Kepulauan Yapen, Rabu (10/2/2021)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Koreri.com, Serui – Aksi spontanitas Masyarakat Yapen Timur Peduli Pembangunan (SMYTP2) bersama DPC GMNI Kepulauan Yapen dan DPD LIRA Yapen melakukan audiens dan demonstrasi damai mendesak DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen segera membentuk PANSUS menelusuri Persoalan Pembangunan infrastruktur Jalan di wilayah Yapen Timur.

Pasalnya, Masyarakat menilai bahwa Pembangunan Jalan Mananyam-Sumberbaba merupakan bagian dari janji Pemerintah untuk membangun jalan lingkar Yapen, serta sempat dijanjikan Ketua DPRD Kepulauan Yapen saat melakukan Kampanye Partai Demokrat di Kampung Dawai pada Tahun 2019 lalu, berjanji akan melakukan Pengaspalan Jalan dari Serui ke Dawai.

Koordinator SMYTP2, Theofretes Wona, mengatakan alasan tersebut yang menjadi dasar bagi Masyarakat mendesak DPRD untuk segera membentuk PANSUS telusuri hal ini.

“Kita minta kepada Bapak/Ibu Anggota DPRD agar serius menanggapi aspirasi masyarakat di Wilayah Yapen Timur. Kita minta agar segera bentuk Pansus untuk selesaikan persoalan pembangunan infrastruktur jalan di Yapen Timur, jalan mananyam-sumberbaba,” kata Theofretes kepada wartawan usai beraudiens dengan DPRD Yapen, Rabu (10/2/2021).

Bahkan menurut masyarakat, bukan haya itu saja, melalui pemberitaan di beberapa media online, Pembangunan Jalan Mananyam-Sumberbaba juga telah termuat dalam Perjanjian Peminjaman Dana antara PT. SMI dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, serta telah termuat dalam Dokumen Anggaran Daerah, namun hingga saat ini, di sisa masa akhir jabatan Bupati yang hanya tinggal satu tahun saja, belum ada realisasi di lapangan.

Salah satu Pemuda Yapen Timur, Deno Amamehi, meminta dengan tegas agar segera bentuk Pansus.

“Kita minta agar DPRD segera bentuk Pansus telusuri hal ini, karena Pembangunan Mananayam-Sumberbaba telah masuk dalam perjanjian dana dua ratus lima puluh milyar antara PT. SMI dan Pemda Yapen” pintanya.

Amamehi juga meminta agar harus segera dibentuk Pansus, pasalnya terjadi perubahan Dana antara PT. SMI dan Pemda Yapen dari 250 Milyar ke 140 Milyar sekian, tidak diketahui oleh sesama Anggota DPRD sendiri, terbukti dengan Penyebutan nilai angka Peminjaman dana yang berbeda oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi B.

“Ketua DPRD sebut nilai perubahan peminjaman 160 Milyar, sedangkan Ketua Komisi B menyebut nilai perubahan 140 sekian milyar. Itu yang jadi salah satu alasan juga buat Kami agar DPRD segera bentuk Pansus. Ini tidak seirama. Ada apa sebenarnya?” bebernya.

Menanggapi permintaan Masyarakat terkait Pembentukan Pansus untuk menelusuri persoalan yang dimaksut, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes Raubaba, saat dijumpai di ruang kerjanya, berjanji akan membahas aspirasi masyarakat sesuai Mekanisme dan Tata Tertib di lembaga.

“Apakah kita bentuk Pansus, atau kah memang hal ini memungkinkan atau tidak, nanti akan kita bahas di Fraksi-fraksi di DPRD” janjinya, seusai melakukan audiens dengan Spontanitas Masyarakat Yapen Timur, Rabu (10/2/2021)

Ketua DPRD juga berjanji akan membalas aspirasi masyarakat tersebut secara tertulis kepada Masyarakat. “Secara tertulis akan kita sampaikan, karena diminta tertulis, kita pasti akan menyampaikan secara tertulis kepada mereka,” pungkasnya.

Won

Share2Tweet1Send

Berita Terkait

Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

15 Agustus 2022
Meriahkan HUT RI, Pemkab Biak Beri Penghargaan ke Perempuan OAP Punya Anak Banyak

Meriahkan HUT RI, Pemkab Biak Beri Penghargaan ke Perempuan OAP Punya Anak Banyak

15 Agustus 2022
Sekkot Ambon Dipercayakan Jadi Dan-Up Pengukuhan Praja Pratama IPDN

Sekkot Ambon Dipercayakan Jadi Dan-Up Pengukuhan Praja Pratama IPDN

14 Agustus 2022
Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

Penjabat Wali Kota Apresiasi Ajang SBAM Fun Run 2022, Berharap Jadi Agenda Tahunan

13 Agustus 2022
Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

Ini Penjelasan Plt Kepala Disperindag Maluku Soal Pengiriman 1.200 Ton Migor

13 Agustus 2022
Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

Berupaya Tuntaskan Permasalahan Sampah, Penjabat Wali Kota Ingatkan Pelaku Usaha

13 Agustus 2022
Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

Pemprov PB Kejar Dokumen RAPBD-P TA 2022 Segera Dibahas

12 Agustus 2022
Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

Mendagri Minta Masyarakat Tolak Kelompok Yang Ganggu Keamanan di Papua Selatan

12 Agustus 2022
Maluku Siapkan Pasar Murah Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

Sambut HUT ke 77, Pemprov Maluku Siap Torehkan Rekor MURI

12 Agustus 2022
Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

Pulau Fani Akan Dibungkus 77 Merah Putih : Serambi Terdepan Negara

12 Agustus 2022
Berita Lainnya

Polls

Siapa kandidat bupati terbaik bagi Biak 2024?

View Results

Loading ... Loading ...

Instagram Feed

Ikuti Kami

  • We thank you all for your tremendous support, guys! ❤️
#korericom
#jujurmemberitakan 
Contact us: marketing@koreri.com
  • Koreri.com, Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota resmi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang atas nama Henry Poltak Sitorus, S.T atas keterlibatan dalam perkara tindak pidana pangan sesuai Pasal 136 Huruf a dan b UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan Pasal 205 Ayat (1) dan (2) KUHP Junto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Oom dong belum pernah rasa barang ini? Rugi besar kalo belum pernah coba! 🔥🔥 
@ichitanindo 
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
  • Tindakan non-prosedural?
Anggota komisi III DPR Papua Barat yang bermitra dengan perbankan Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H mempertanyakan pihak Bank Papua, pada saat memberikan sponsor kepada manajemen Persipura sudah melibatkan Pj Gubernur Papua Barat sebagai salah satu pemegang saham pengendali atau tidak?
“Kalau itu belum dilakukan maka sangat disayangkan, bahwa di dalam Bank Papua itu ada dua pemegang saham pengendali yaitu Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, untuk itu kami minta ketegasan terkait penjelasan ini,” kata Syamsudin Seknun kepada media ini melalui telpon selulernya, Kamis (11/8/2022).
Selengkapnya di Koreri.com
#korericom 
#papua 
#maluku 
#beritapapua 
#beritapapuabarat 
#beritamaluku 
#jujurmemberitakan
Currently Playing

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Anggota DPRD Biak Yulianus Awak Tutup Usia

Lintas Peristiwa
Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Jelang HDKD ke 77, Kantor Imigrasi Sosialisasi Aplikasi M-Paspor di DPRD Biak

Lintas Peristiwa
Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Tunggu Kepastian Ibukota Papua Tengah, Masyarakat Nusantara Mimika Lakukan Aksi Damai

Fokus
Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Ingin Bertemu Bupati, Sejumlah Mama di Biak Datangi DPRD Sampaikan Aspirasi

Lintas Peristiwa

Berita Populer Harian

  • Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

    Sugiyono : Pencopotan Jabatan Sekda dari Yakob Karet Sudah Sesuai aturan ASN

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Polresta Terbitkan DPO Atas Nama Henry Sitorus Tersangka Kasus Miras Oplosan

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Prosesi Adat Batang Air Eti Lengkapi Peresmian Markas Baru Polda Maluku

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Puluhan Kendaraan Knalpot Racing Terjaring Razia “BALI” Polres Manokwari

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dinilai Tidak Mendasar, Dowansiba Bantah Biaya Pendidikan di Kota Sorong Mahal

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Waterpauw Siap Bersumpah Tak Ada Satu Pulau Hilang dari Nusantara

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Dirgahayu Ke 5 Tahun Korericom

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pembuat dan Penjual Miras Oplosan Jenis Ballo Ditangkap di Seputaran Furia Kotaraja

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 36 Murid SD Terpilih Jadi Polisi Cilik Polres Manokwari

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Polda Papua Tetapkan 2 ASN Kabupaten Mappi Tersangka Korupsi Dana Hibah 25,8 Miliar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kontak Kami: marketing@koreri.com

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
  • Pemerintahan
  • Serba-Serbi
  • Fokus
  • Teluk Bintuni
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Sorotan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno

© 2017 - 2022 Koreri.com | All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist