Koreri.com, Sarmi – Anggota Kodim 1712/Sarmi, Kipan B Yonif 751/Raider, Subdenpom Sarmi baik Prajurit, PNS dan juga Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1712/Sarmi beserta pengurus dan anggota menerima penyuluhan hukum dari tim Hukum Kodam XVII/Cenderawasih.
Giat tersebut berlangsung di aula serbaguna Suripno Pemda 1, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Rabu (17/3/2021).
Tema yang diusung “Melalui Penyuluhan Hukum Kita Tingkatkan Disiplin dan Taat Hukum Untuk Mengurangi Pelanggaran Hukum di Satuan”.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1712/Sarmi Letkol Inf. Rizky Marlon Silalahi, SIP menegaskan sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat.
“Selain patuh terhadap hukum sipil atau pemerintah, prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum,” tegasnya
Lanjut Dandim, melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh prajurit yang ada di Garnizun Sarmi dan Persit dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
“Harapan saya, prajurit dan PNS TNI maupun Anggota Persit setelah mengikuti penyuluhan hokum ini, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan meningkatkan pemahaman terhadap aturan-aturan yang ada,” tandasnya.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Kasituud Mayor Chk. Muchis Fauzie, SH menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam XVII/Cenderawsih.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran, sosialisasi serta wawasan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran hukum dalam setiap individu Prajurit maupun PNS TNI serta keluarganya dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Tim Penyuluh Kumdam Cenderawasih juga memberikan pemahaman tentang Undang-undang pelanggaran ITE (medsos) yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik dalam rangka meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana.
“Karena pabila terjadi pelanggaran maka tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuannya,” pungkasnya.
Turut hadir, para Pasidim 1712/Sarmi, Danramil jajaran Kodim 1712/Sarmi, Dankipan B Yonif 751/Raider, Dansubdenpom Sarmi serta perwakilan anggota militer, PNS dan sejumlah anggota Persit KCK Cabang XXXIX Kodim 1712/Sarmi.
VDM