as
as

Tiga Personel Polres Sarmi Jalani Sidang Disiplin

WhatsApp Image 2021 04 09 at 18.34.331
Proses sidang disiplin terhadap tiga personel Polres Sarmi di Aula Mapolres Sarmi, Jumat (9/4/2021). Foto: Humas Polres Sarmi

Koreri.com, Sarmi – Kepolisian Resor Sarmi menggelar sidang disiplin terhadap tiga anggota Personel karena telah melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara republik Indonesia.

Sidang disiplin dipimpin Wakapolres Sarmi, Kompol Abdul Rahman, pendamping pimpinan sidang Kabag sumda, AKP Jocbeth M. Mayor, sementara AKP Supriadi Salim, SH selaku pendamping terpelanggar dan kasie propam Aiptu Daniel J. Tokoro selaku penuntut.

Wakapolres Sarmi, Kompol Abdul Rahman, mengatakan kepada 3 (tiga) personil polres sarmi, khususnya 2 (dua ) personil yang telah mendapat putusan sidang, agar dalam menjalani putusan hukuman disiplin berupa teguran tertulis dijalani dengan ikhlas karena semua demi kebaikan anda sendiri.

“Terkait putusan sidang agar segera dibuatkan SKHD agar status kejelasan dari para personil polres sarmi dapag di tuntaskan dengan baik tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Wakapolres saat pimpin sidang disiplin di aula Mapolres Sarmi, Jumat (9/4/2021).

“Adapun keputusan yang telah dijatuhkan kepada pelanggar disiplin berupa teguran tertulis kepada 2 (dua) personil polres, sedangkan 1 (satu) personil polres sarmi belum di jatuhkan sanksi hukuman di karenakan masih menunggu konseling dari pihak perangkat sidang,” pungkasnya.

VER

as